Jakarta, INDONEWS.ID Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) siap mendampingi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terkait persoalan gugatan atas pembubaran organisasinya yang akan mereka tuntut ke Mahkamah Konstitusi. Demikian diungkapkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar.
Tak ada masalah (kalau PKB mendampingi). Sikap kami ini diambil supaya terjadi apa yang disebut tegaknya sebuah keadilan. Kita juga akan undang HTI ke PKB untuk tahu dan memahami apa yang sebenarnya tengah terjadi, kata Muhaimin Iskandar, di Kantor DPP PKB Jakarta, Minggu (23/7/2017) kemarin.
Selain itu, menurut Muhaimin, pihaknya juga siap bertemu dan mendampingi HTI ketika hendak menjelaskan posisi kepada pihak manapun.
Terkait terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, Muhaimin menjelaskan, saat ini pihaknya juga terus melakukan kommunikasi dengan pihak pemerintah. Tujuannya adalah untuk memastikan agar Perppu ini tidak disalah tafsirkan.
PKB memang akan terus melakukan sosialisasi dan diskusi terkait Perppu tersebut. Ini kami lakukan agar Perppu Nimor 2 Tahun 2017 tidak dianggap membunuh hak asasi manusia (HAM), jelasnya.
Saat ini, kata Muhaimin, publik memang perlu disadarkan bahwa radikalisme itu hanya dilakukan oleh segelintir orang saja. Tapi mereka mampu efektif mempengaruhi pikiran orang lain. Padahal Indonesia itu seharusnya sudah tuntas dalam soal menghadapi munculnya perbedaan, baik itu perbadaan aliran politik, agama, ras, serta antar golongan.(hdr)