INDONEWS.ID

  • Senin, 24/07/2017 13:24 WIB
  • Mendagri Prihatin Masih Ada Kepala Daerah yang Izinkan Kegiatan Ormas HTI

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Mendagri Prihatin Masih Ada Kepala Daerah yang Izinkan Kegiatan Ormas HTI
Jakarta, INDONEWS.ID – Menyikapi adanya Kepala Daerah yang mengizinkan mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melaksanakan kegiatannya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku prihatin. Sebab seharusnya setelah Pemerintah mengeluarkan Perppu ormas, tidak boleh lagi ada kegiatan tersebut. Menurut Tjahjo, organisasi yang sudah tidak berbadan hukum, secara otomatis tidak boleh melaksanakan kegiatan, baik secara kelembagaan maupun perorangan Apalagi, mereka yang berstatus sebagai PNS. Namun demikian, politikus PDIP itu tidak menjelaskan siapa Kepala daerah yang dimaksud. "Ada juga kepala daerah yang (anggota HTI) boleh dakwah. Lho kok lucu, Ormas dibubarkan, tapi anggotanya boleh dakwah. Dakwah apa?", kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/7/2017). Tjahjo mengaku, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah, untuk menyeleksi para aparatnya. "Intinya disadarkan, diingatkan. Kalau enggak, harus disuruh mundur, kan repot. Tapi, kalau dia sebagai pengurus, ya silakan mundur karena sudah kader dia," kata Tjahjo. Seperti diketahui sebelumnya, pada Merdeka.com (20/7/2017), Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menegaskan, akan menjalankan perintah sesuai dengan perintah pemerintah. Namun, Sultan mengaku tidak akan melakukan pelarangan kegiatan ormas HTI.(hdr)
Artikel Terkait
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas