Jakarta, INDONEWS.ID – Lantaran kecewa dengan kebijakan Panitia Khusus (Pansus) angket KPK yang dianggap sepihak, Fraksi Gerindra memutuskan keluar dari Pansus.
Wakil Fraksi Partai Gerindra DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan ada tiga alasan pihaknya menarik diri dari pansus KPK. Yang pertama, pembetukan pansus KPK dinilai tidak memenuhi syarat Tata Tertib DPR dan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
"Alasan pertama, pembentukan Pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai Tata Tertib DPR dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Desmond di Jakarta, Senin (24/7/2017).
Alasan kedua, menurut Desmond, seharusnya Pansus Angket melibatkan semua fraksi. Namun, kenyataan masih ada fraksi yang belum menyetorkan nama anggotanya ke Pansus.
Jika hal itu dibiarkan, kata Desmond, maka ada sesuatu yang salah, serta rapat Pansus diadakan seolah-olah dadakan. "Misalnya ke Lapas Sukamiskin, kami bilang tidak setuju. Namun mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau tetap berangkat, Gerindra akan keluar sehingga ini yang membuat kami tidak bisa ikut," ujarnya.
Selain itu, tambah Desmond, setelah Pansus Angket berkunjung ke Lapas Sukamiskin, fraksinya tidak lagi aktif, sehingga akhirnya diputuskan keluar dari Pansus.
Yang terakhir, kata Desmond, fraksinya menilai ada oknum-oknum yang berusaha melemahkan KPK dengan adanya Pansus Angket tersebut. "Kami melihat ada langkah-langkah yang mau melemahkan kelembagaan KPK. Kalau ini yang ada, maka kami harus keluar," ujarnya.
Desmond mencontohkan, saat ini yang di Pansus Angket KPK adalah fraksi dari partai politik pendukung pemerintah. Menurut dia, seharusnya mereka menguatkan KPK. Dengan alasan itu, pihaknya sebagai partai non-pemerintah memutuskan keluar. (hdr)