Jakarta, INDONEWS.ID – Pengunduran diri partai Gerindra dari pansus Angket KPK, diapresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami hargai sikap partai Gerindra," tegas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Senin (24/7/2017) kemarin.
Menurut Laode M Syarif, langkah yang diambil fraksi partai Gerindra dinilai ada benarnya jika alasan yang digunakan partai Gerindra karena melihat pansus sudah tidak pada tujuan yang sebenarnya.
"Kalau Gerindra melihat bahwa Pansus Angket ini, seperti yang saya lihat dari media, sudah keluar dari tujuan sebelumnya mungkin ada benarnya," kata Syarif di gedung KPK, Senin (24/7/2017) kemarin.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, fraksinya resmi keluar dari pansus Angket KPK karena salah satu alasannya, diduga pansus sudah mengarah kepada pelemahan KPK secara kelembagaan.