INDONEWS.ID

  • Rabu, 26/07/2017 08:49 WIB
  • Ketum PP Muhammadiyah Pertanyakan Rencana Pansus KPK Undang Muchtar Effendi

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Ketum PP Muhammadiyah Pertanyakan Rencana Pansus KPK Undang Muchtar Effendi
Jakarta, INDONEWS.ID – Menyikapi rencana pansus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengundang Muchtar Effendi dalam rapat pansus, membuat beberapa kalangan memberikan respon beragam. Salah satunya Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Melalui akun twitternya @ Dahnilanzar mempertanyakan rencana tersebut. "Muchtar Effendi jadi saksi di Pansus KPK, sebelumnya dia diputuskan pengadilan bersalah karena memberikan keterangan tidak benar. Muchtar Effendi yang jadi sumber," sindirnya dalam akun Twitternya, Rabu(26/7/2017). Atas alasan itu, Dahnil mempertanyakan sumber informasi yang diperoleh Pansus KPK. Pasalnya, dalam putusan pengadilan, Muchtar Effendi diputuskan bersalah karena memberi keterangan palsu. Sementara di satu sisi, Pansus KPK masih mempercayai keterangan Muchtar. "Dan ini yang jadi sumber informasi Pansus Angket. What a Joke?," celetuk Dahnil. Seperti diketahui, Muchtar merupakan terpidana kasus pemberian keterangan palsu di pengadilan terkait perkara suap sengketa Pilkada yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Muchtar ditengarai sebagai orang dekat Akil. Atas kasus itu, Muchtar telah divonis penjara lima tahun dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (hdr)
Artikel Terkait
DR Rizal Sukma Terpilih menjadi Anggota Board of Advisers International IDEA
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Artikel Terkini
DR Rizal Sukma Terpilih menjadi Anggota Board of Advisers International IDEA
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas