INDONEWS.ID

  • Senin, 31/07/2017 14:29 WIB
  • Waketum Gerindra: Yang Menyetujui UU Pemilu Kurang Waras dan Melanggar Hak Konstitusi

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Waketum Gerindra: Yang Menyetujui UU Pemilu Kurang Waras dan Melanggar Hak Konstitusi
Jakarta, INDONEWS.ID – Pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristianto yang mengatakan Ketua Umum DPP Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan pihak lain yang terus-menerus mencari kesalahan dari penetapan PT, terlalu berambisi untuk menjadi presiden, dinilai sebagai sebuah kesalahan besar. Hal itu diungkapkan Waketum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono. "Bukan ambisi. Salah besar Sekjen PDIP menanggapi pernyataan Prabowo yang mengatakan lelucon politik dan menipu rakyat," ujar Arief dalam keterangan terlulisnya kepada INDONEWS, Senin (31/7/2017). Menurut Arief, yang menyetujui ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold (PT) 20-25 persen bukan hanya lelucon politik dan menipu rakyat, tapi merusak tatanan konstitusi. "Yang menyetujui UU Pemilu tersebut kurang waras dan melanggar hak konstitusi para pemilih pemula dan menganggap rakyat bodoh hanya demi memulai sebuah rencana kecurangan dalam Pemilu 2019," tegasnya. Selain itu, Arief juga menilai, kekurangwarasan partai-partai yang menyetujui adanya PT karena Pileg dan Pilpres pada Pemilu 2019 akan berlangsung secara serentak. "Jika yang dijadikan dasar PT 20 persen adalah hasil perolehan suara dan kursi di DPR pada Pemilu 2014, artinya pemilih pemula pada Pemilu 2019 kehilangan hak konstitusinya untuk mengusung seseorang calon Presiden karena mereka pada tahun 2014 belum bisa memberikan suaranya sebagai dasar untuk mengusung capres-cawapres pada Pemilu 2019," jelas Arief. (hdr)
Artikel Terkait
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Mengenal Lebih Jauh Ayush Systems of Medicine India dan Perannya di WHO
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Berkah Ramadan, Persediaan Produk Industri Pengolahan Terserap Optimal Terutama di Pasar Domestik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas