INDONEWS.ID

  • Rabu, 02/08/2017 09:17 WIB
  • Fadli Zon: Pernyataan Arief Bukan Sikap dan Pernyataan Partai, Namun Bersifat Pribadi

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Fadli Zon: Pernyataan Arief Bukan Sikap dan Pernyataan Partai, Namun Bersifat Pribadi
Jakarta, INDONEWS.ID – Wakil Ketua Umum partai Gerindra bidang politik Fadli Zon menilai, pernyataan Wakil Ketua Umum Gerindra Bidang Buruh Arief Poyuono terkait PDI Perjuangan bukanlah sikap dan pernyataan Partai Gerindra melainkan bersifat pribadi. Fadli yang juga Wakil Ketua DPR RI ini menegaskan bahwa Gerindra selalu menghormati dan berusaha menjaga hubungan baik dengan semua partai politik. Dan meski berkompetisi secara elektoral, namun Gerindra menganggap PDI Perjuangan, dan juga partai-partai lainnya, sebagai mitra dalam berdemokrasi. "Sebagai mitra, tentu ada fatsoen yang harus dijaga dalam berkomunikasi, dan kami menjunjung tinggi hal itu. Ketua Umum kami, Pak Prabowo, sangat memperhatikan kasus yang seharusnya tak perlu terjadi ini," kata Fadli di Jakarta, Rabu (2/8/2017). Lebih lanjut, Fadli mengatakan, pernyataan Arief Poyuono yang dianggap tak pantas dan menyerang PDI Perjuangan itu bersifat pandangan pribadi, dan tidak mewakili sikap dan pandangan partai. Itu sebabnya Prabowo menyampaikan pesan agar persoalan ini diklarifikasi, dan tidak sampai mengganggu hubungan kelembagaan antara Partai Gerindra dengan PDI Perjuangan. Sebagai partai di luar pemerintahan, jelas Fadli, Gerindra tentu sering mengkritik dan mengoreksi pemerintah. Untuk menjalankan fungsi kontrol, pihaknya memang harus selalu kritis terhadap pihak pemerintah demi check and balances. Tapi obyek kritik Gerindra adalah kebijakan, bukan pribadi orang atau organisasi. "karena itu, Partai Gerindra akan menegur yang bersangkutan terkait persoalan ini. Ia harus mempertanggungjawabkan ucapannya," tegas Fadli Zon. (hdr)
Artikel Terkait
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Artikel Terkini
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas