INDONEWS.ID

  • Rabu, 02/08/2017 10:08 WIB
  • Pilkada 2018, Kemendagri Terus Monitor Kesiapan Anggaran Daerah

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Pilkada 2018, Kemendagri Terus Monitor Kesiapan Anggaran Daerah
Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan akan terus melakukan monitor daerah terkait kesiapan anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Hasil monitoring itu akan dikoordinasikan dengan penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu. Tjahjo mengatakan pihaknya akan memonitor semua daerah yang hingga saat ini belum menyepakati naskah NPHD untuk pembiayaan Pilkada serentak 2018. Ia bahkan sudah meminta agar daerah menyediakan anggaran untuk keperluan tersebut. “Sifatnya sudah bukan lagi imbauan. Kami sudah memanggil pemda, baik sekretaris daerah maupun kepala biro keuangan sejak sebulan lalu,” kata Tjahjo kepada wartawan, seperti dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri. Sejumlah daerah, kata Tjahjo juga menyatakan siap mengalokasikan anggaran APBD mereka untuk keperluan Pilkada 2018.  Sekarang ini, pemerintah daerah (pemda) tengah melakukan perhitungan atas kebutuhan pelaksanaan pesta demokrasi pada Juni tahun depan. “Hanya prosesnya kan daerah masih saling tawar-menawar apakah misalnya satu rapat cukup dua botol minuman atau 10 botol, apakan perlu sewa mobil atau membelinya. Apalagi harga antardaerah berbeda-beda, di Papua dan Jawa kan berbeda,” tambahnya. Sebelumnnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, masih ada enam provinsi yang belum menyepakati NPHD sebagai dasar anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Puluhan kabupaten dan kota juga tercatat belum menyepakati NPHD hingga akhir Juli. "Berdasarkan data terakhir yang dikumpulkan KPU hingga Senin (31/7), dari 171 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak 2018 baru 112 daerah yang sudah menandatangani NPHD. Jadi persetujuan NPHD hingga akhir Juli sudah mencapai 65 persen," ujar Pramono. Dari 112 daerah itu, ada 11 provinsi yang sudah menandatangani NPHD. Kesebelas provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara sebanyak enam provinsi lain hingga saat ini belum menyepakati anggaran Pilkada Serentak. Keenam provinsi adalahJawa Timur, Kalimantan Timur,  Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Sulawesi Tenggara. Pilkada Serentak 2018 dilakukan di 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Pemungutan suara dilakukan pada 27 Juni 2018. (Very)  
Artikel Terkait
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Artikel Terkini
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas