Jakarta, INDONEWS.ID – Presiden Jokowi direncanakan akan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkupan jajaran Polri selama ini.
Menurut Kepala Sub Direktorat III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bambang Yudhantara, narkoba yang akan dimusnahkan berupa shabu-shabu seberat satu ton yang disita dalam penggerebekan di Hotel Mandalika, Anyer, Kabupaten Serang, Banten beberapa waktu lalu.
Selain itu, kata Bambang, narkoba jenis ekstasi berjumlah 1,2 juta butir rencananya juga ikut serta dimusnahkan dalam kesempatan tersebut.
"Pemusnahan barang bukti rencananya tanggal 15 Agustus 2017, setelah mendapatkan ketetapan dari pengadilan. Rencana dihadiri Presiden," kata Bambang di Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Mengenai lokasi pemusnahan, Bambang menjelaskan, ada dua lokasi yang menjadi pilihan petugas untuk memusnahkan narkoba tersebut. yaitu di Monas atau di tempat pemusnahan barang bukti di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. (hdr)