INDONEWS.ID

  • Selasa, 08/08/2017 17:13 WIB
  • DPRD DKI Minta Perluasan Larangan Lintasan Sepeda Motor Ditunda

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
DPRD DKI Minta Perluasan Larangan Lintasan Sepeda Motor Ditunda
Jakarta, INDONEWS.ID - Menanggapi akan diperluas kembali larangan sepeda motor melintas di jalan protokol Ibukota, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta rencana perluasan jalur larangan sepeda motor ini di ditunda hingga moda transportasi massal siap. "Kalau kebijakan ini mau diuji coba di bulan September, saya minta ditunda dulu sampai transportasi massal kita siap," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/8/2017). Dikatakan Edi Marsudi, kesiapan transportasi massal yang dimaksud antara lain Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT). "Perbanyak dulu angkutan massal seperti MRT, LRT, dan BRT. Jika semuanya sudah terealisasi baru bisa diterapkan kebijakan ini," katanya. Selain moda transportasi, sambung Prasetio, perluasan jalur larangan sepeda motor melintas juga harus diiringi dengan penerapan Electronic Road Pricing (ERP).(Lka)  
Artikel Terkait
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Gelar Rapat Internal di Istana, Indonesia Semakin Siap Berproses Menjadi Anggota OECD
Artikel Terkini
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas