INDONEWS.ID

  • Rabu, 09/08/2017 11:46 WIB
  • Iklan Susu Kental Manis, Kemenkes Minta KPI Ambil Tindakan Tegas

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Iklan Susu Kental Manis, Kemenkes Minta KPI Ambil Tindakan Tegas
Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu menemukan adanya iklan produk makanan dan minuman yang dinilai menyesatkan konsumen. Karena itu, Kemenkes mengimbau masyarakat agar hati-hati dan cerdas dalam memilih produk yang sehat, khususnya bagi anak-anaknya. Direktur Kesehatan Keluarga Kemenkes R.I, Dr. Eni Gustina MPH meminta masyarakat agar dapat melaporkan ke pihak terkait jika menemukan tayangan iklan produk pangan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. “Misalnya iklan susu kental manis. Susu kental manis itu isinya gula sama lemak. Tapi diiklan ditampilkan sebagai susu,” papar Eni dalam sebuah diskusi publik, di Jakarta, Senin (7/8/2017). Visual iklan yang tidak tepat serta frekuensi tayang yang tinggi inilah yang mengakibatkan masyarakat beranggapan bahwa susu kental manis adalah susu untuk diminum anak-anak. Bila hal ini terus berlanjut, dalam 20 tahun kedepan kesehatan anak-anak Indonesia jelas terancam. Asupan gula yang tinggi sejak dini berisiko obesitas dan diabetes dan berpotensi menurunkan produktivitas generasi masa mendatang. Karena itu, Eni meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk  tegas   terhadap regulasi tentang penyiaran yang sudah ada. KPI seharusnya juga memiliki regulasi dimana masyarakat dapat melaporkan tayangan dan iklan-iklan yang berpotensi menyesatkan. “Setahu saya, KPI memiliki regulasi soal tayangan iklan yang menyesatkan, dan ada sanksi pidana serta denda 200 juta bagi yang melanggar,” jelas Eni. Dewi Setyarini, Komisioner KPI Pusat yang turut hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut menjelaskan langkah yang perlu dilakukan adalah menyatukan persepsi tentang tayangan ramah anak. Apapun yang muncul di televisi harus dibuat dengan perspektif anak, termasuk iklan susu kental manis yang substansi sebenarnya bukanlah susu, namun disebut sebagai susu. “Untuk mewujudkan iklan ramah anak ini,  diperlukan keterlibatan seluruh pihak. Untuk  mengidentifikasi apakah  konten sudah ramah anak, KPI tidak bisa melakukannya sendirian, melainkan butuh dukungan lembaga dan institusi terkait serta juga peran serta masyarakat,” ujar Dewi. Anggota Satgas Perlindungan Anak dan UKK Tumbuh Kembang IDAI, DR. dr.TB Rachmat Sentik, S.pA,. MARS dalam kesempatan yang sama juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap gencarnya promosi makanan dan minuman dengan kandungan gula, garam, lemak yang tinggi yang berdampak pada pola pikir masyarakat. “Anak yang seharusnya diberi ASI, akhirnya sudah dikasih makanan macam-macam yang mengandung gula. Anak yang seharusnya diberi susu pertumbuhan, akhirnya diberi minuman susu kental manis dengan alasan praktis dan ekonomis. Disinilah peran rekan-rekan profesi kedokteran untuk terus mengedukasi masyarakat tentang asupan gizi yang perlu dan tidak baik untuk anak,” jelas dokter spesialis anak ini. Kedepannya, dr. Rachmat berharap ada kerja sama yang baik dari seluruh pihak untuk mewujudkan generasi emas Indonesia, seperti yang ditargetkan tercapai di tahun 2045. Sosialisasi, edukasi dan penegakan regulasi akan pangan yang aman untuk anak memang menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun, produsen produk makanan dan minuman diharapkan juga mulai melakukan promosi yang bertanggung jawab dan memberikan edukasi kepada konsumen, menganai kandungan produk, cara penggunaan dan takaran penyajian. Jika konsumen teredukasi sejak dini, generasi penerus bangsa terhindar dari asupan makanan yang beresiko bagi kesehatan mereka dimasa mendatang. Susu kental manis pertama kali diproduksi di Amerika pada abad ke-18, dengan cara menguapkan sebagian air dari susu segar (50%) kemudian ditambahkan gula 45%-50%. Karena sifatnya yang tahan lama pada saat itu banyak dipakai sebagai bekal tentara Amerika yang sedang terlibat perang saudara. Dilihat dari komposisinya, susu kental manis mengandung 50% gula, 7,5% protein, 8,5% lemak serta 34% air dan bahan tambahan lainnya. Dalam setiap takaran saji (1 gelas = 150 ml air dan 4 sendok SKM), mengandung 20 gr gula atau setara dengan 2 sendok makan. Jumlah tersebut terbilang tinggi mengingat anjuran asupan gula harian tidak melebihi 25 gr.  Jika asupan gula berlebihan, dapat meningkatkan risiko obesitas dan diabetes.  
Artikel Terkait
Sail Nias 2019, 500 Penari Tarian Kolosal Nias Meriahkan di Hari Puncak
Atraksi Lompat Batu di Desa Bawomataluo, Melatih Ketangkasan Pemuda Nias
P-Five Band Unjuk Kebolehan di Penutupan Kejurnas Gokart 2019
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Bupati Tanah Datar Temui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI
Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global
Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas