Tanggerang, INDONEWS.ID- Jajaran Kepolisian dikabarkan berhasil melakukan penggerebekan pabrik garam di Tangerang, Rabu (9/8/2017). Pabrik garam tersebut terletak di Jalan Lio Baru No 21 A Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Berdasarkan informasi yang berkembang, penggerebekan yang dilakukan pihak berwajib tersebut berkaitan dengan sertifikasi SNI produk garam tersebut.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pabrik tersebut.
"Masih dalam penyelidikan, kita masih memeriksa keterangan saksi-saksi. Kita masih membutuhkan keterangan saksi ahli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta.(hdr)