INDONEWS.ID

  • Kamis, 10/08/2017 10:47 WIB
  • Mendagri Tolak Tudingan Pemerintah Otoriter Terkait Perppu Ormas

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Mendagri Tolak Tudingan Pemerintah Otoriter Terkait Perppu Ormas
Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menolak jika pemerintah disebut otoriter terkait dengan keluarnya Perppu Ormas. Menurutnya, perppu tersebut berlaku bagi ormas yang bertentangan dengan Pancasila, bukan hanya kelompok tertentu. “Perppu Ormas ini khusus untuk ormas yang bertentangan dengan pancasila. Berlaku baik di pusat, daerah maupun kecamatan,” kata Tjahjo di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017). Dia menambahkan, ketentuan ini jangan diasumsikan hanya untuk satu ormas keagamaan saja, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ormas ini, kata Tjahjo sudah lama dicermati pemerintah. Menurut dia, sejumlah ormas yang dinilai menyimpang dari landasan negara, saat ini tengah dikaji pemerintah. “Siapapun ormas baik yang terdaftar maupun tidak jika mereka punya program yang bertentangan dengan NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika ya harus dilarang,” ujarnya dikutip Puspen Kemendagri. Ia menjelaskan, pemerintah tidak melarang ormas. Tidak menjadi masalah jika ormas keagamaan melakukan dakwah menurut kitab sucinya masing-masing. Namun secara organisasi ormas ini harus tetap berlandaskan Pancasila. “Mereka harus konsisten, jangan punya niat untuk mengubah dasar negara dengan apa yang mereka inginkan,” ungkap Tjahjo. Tjahjo optimistis Perppu tersebut akan didukung oleh mayoritas Anggota DPR. Karena DPR dan semua anggota fraksinya mendukung pancasila, UUD, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Itu komitmen partai dimana semua berazaskan Pancasila dan 4 pilar kebangsan. “Ini untuk berjaga-jaga saja, jika dikemudian hari ada kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan pancasila. Dan kegiatan ini juga tidak melulu ada pada ormas agama,” pungkasnya. (Very)  
Artikel Terkait
Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Artikel Terkini
Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas