Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID –Permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 harus diperbaiki oleh komisioner KPU yang baru terpilih. Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.
Menurut Taufik, hal itu dilakukan agar tidak ada lagi perubahan sampai hari pemungutan suara. "Kami menitip masalah DPT yang krusial sehingga harus diperbaiki jangan sampai berubah-unah sampai pelaksanaannya," kata Taufik di Gedung DPR , Jumat (7/4/2017).
Taufik mengingatkan, siapapun warga negara Indonesia harus tercatat dalam data kependudukan dan telah memenuhi ketentuan masuk dalam DPT. Karena itu, dinamika menjelang Pemilu 2014 terkait permasalahan DPT jangan terjadi kembali di Pemilu 2019.
Taufik berrharap, komisioner KPU yang terpilih dapat bekerja jujur dan adil sehingga Pemilu 2019 yang diperkirakan rumit karena sifatnya serentak, bisa dilaksanakan dengan lancar serta tanpa persoalan.
"Proses ini menunjukkan bahwa isu bahwa Komisi II DPR akan memilih komisioner KPU dan Bawaslu dari unsur parpol, tidak benar namun kami menjaga integritas pemilu," ujarnya. (hdr)