INDONEWS.ID

  • Jum'at, 07/04/2017 17:33 WIB
  • KY: Salah Ketik Putusan MA Tak Bisa Dianggap Kesalahan Remeh

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
KY: Salah Ketik Putusan MA Tak Bisa Dianggap Kesalahan Remeh
Juru Bciara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi. (Foto:kabarhukum.com)
Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Yudisial (KY) menyayangkan kesalahan pengetikan amar putusan terkait uji materi tata tertib Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dilakukan Mahkamah Agung (MA). "Salah ketik ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan remeh, karena seringkali berujung pada nasib para pencari keadilan," ujar juru bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (7/4/2017). Farid mengatakan, pada preseden internasional, kesalahan pengetikan dianggap sebagai kegagalan administratif dengan dua perlakuan utama. "Yang pertama langsung diperbaiki, dan yang kedua dikenakan sanksi," kata Farid seperti dikutip Antara. Kegagalan administratif tersebut akan mendapatkan sanksi lebih berat bila menjadi satu pola yang terus-menerus berulang dan dilakukan oleh pihak yang sama. Lebih lanjut, Farid mengatakan kesalahan pengetikan amar putusan tersebut menjadi satu bentuk temuan yang tetap menjadi tanggung jawab hakim. Dalam catatan KY, kesalahan pengetikan terbagi menjadi dua bagian besar. Pertama, adalah salah ketik yang tidak memiliki dampak signifikan. Hal tersebut biasa terjadi pada kepala putusan. Kedua, kesalahan pengetikan dengan dampak signifikan dominan yang terjadi pada pertimbangan hakim dan amar putusan. "Praktik di KY terhadap keduanya akan diukur sejauh mana tanggung jawab dan seberapa besar kontribusi kesalahan Hakim pada kesalahan pengetikan yang dimaksud," pungkas Farid. (Very)
Artikel Terkait
Gelar Rapat Internal di Istana, Indonesia Semakin Siap Berproses Menjadi Anggota OECD
Di Hadapan Media Jerman, Menko Airlangga Sebut Investasi Tidak Memiliki Bendera, Indonesia Membuka Peluang Investasi dari Semua Pihak
Menjadi Backbone Agenda Transformasi, Pemerintah Terus Akselerasi Pengembangan Proyek Strategis Nasional
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Gelar Rapat Internal di Istana, Indonesia Semakin Siap Berproses Menjadi Anggota OECD
Di Hadapan Media Jerman, Menko Airlangga Sebut Investasi Tidak Memiliki Bendera, Indonesia Membuka Peluang Investasi dari Semua Pihak
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas