INDONEWS.ID

  • Rabu, 16/08/2017 17:40 WIB
  • Partai Gerindra Tegas Tolak Pembangunan Apartemen Untuk Anggota Dewan

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Partai Gerindra Tegas Tolak Pembangunan Apartemen Untuk Anggota Dewan
Jakarta, INDONEWS.ID- Ternyata wacana pembangunan apartemen bagi anggota dewan tidak didukung oleh sejumlah Fraksi. Kali ini penolakan datang dari Fraksi Gerindra. Menurut Sekjen partai Gerindra Ahmad Muzani, partainya menilai bahwa pembangunan apartemen adalah bentuk pemborosan anggaran negara. Serta tidak layak dilakukan saat kondisi ekonomi nasional tengah melemah. "Kita tidak setuju dan menolak pembangunan apartemen untuk anggota DPR," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta (Rabu, 16/8/2017). Muzani menjelaskan, selama ini para anggota dewan telah mendapat fasilitas rumah dinas. Sebagian besar rumah dinas justru tidak ditempati lantaran sudah memiliki rumah pribadi di Jakarta. Untuk itu, Muzani menegaskan, pihaknya mendorong agar para anggota dewan meningkatkan produktivitas, disiplin, juga tugas legislasi baik secara kualitas dan kuantitas. Ketimbang memperjuangkan pembangunan apartemen dengan segala fasilitas mewahnya. (hdr)
Artikel Terkait
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas