Jakarta, INDONEWS.ID – Agar mengetahui sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam bekerja tanpa koordinasi dengan Presiden, Panitia Khusus (Pansus) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan untuk ikut memanggil Presiden Joko Widodo.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, dirinya lebih setuju Presiden Jokowi dihadirkan ketimbang harus memanggil pimpinan di lembaga antirasuah. “Saya sendiri seharusnya presiden dihadirkan,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Rabu (23/8/2017).
Lebih lanjut Fahri menilai, pihaknya perlu melakukan pemanggilan terhadap Presiden Jokowi itu agar DPR dapat mendalami apa alasan dari KPK yang selama ini bekerja tanpa berkoordinasi dengan orang nomor satu di negeri ini.
“(Pansus KPK perlu mengetahui) bagaimana tanggapan presiden. Apakah memang menurut presiden wajar ada lembaga yang bekerja, satu sisi presidennya ngomong kemana-mana kita anti korupsi tapi orang ditangkap ada setiap hari. Apa nggak ganjil di kepala presiden? Terus fungsi presiden dalam memberantas korupsi apa? Wong tiap hari ada korupsi kok. Apa boleh presiden mengatakan saya punya prestasi memberantas korupsi? Buktinya tiap hari ada kok. Nah yang kayak begini kalau menurut saya sih angket seharusnya juga manggil presiden,” ujar Fahri.
Dengan banyaknya pelakuk korupsi yang ditangkap KPK Fahri berpendapat, selama ini Presiden dinilainya tak tahu apa saja langkah atraktif KPK. Padahal, presidenlah yang disumpah di hadapan rakyat untuk bertanggung jawab atas jalan negara ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Ini ada apa? Presiden sadar nggak kalau ini ada elemen yang bekerja di bawah dia, tanpa koordinasi, nangkep sana sini presidennya bengong jadi konsumen,” lanjutnya.
Padahal, tambah Fahri, banyaknya penyelenggara negara yang ditangkap sedikit banyak berpengaruh terhadap kredibilitas negara di mata dunia internasional. Sebab, jika Indonesia diisukan sebagai negara terkorup seperti selama ini, maka investor dari luar negeri tak akan mau menanamkan uang mereka.
“Investasi nggak datang yang diminta bertanggungjawab siapa? KPK? Nggak ada KPK diminta pertanggungjawaban soal itu. Itu tanggungjawab presiden. Tapi pertanyaannya presiden sadar nggak dengan ini? Saya malah di ujung setelah semua temuan lengkap ya presiden harus ditanya. Presiden mau kemana,” jelasnya.
Lebih jauh Fahri mengingatkan, berdasarkan konstitusi, angket DPR merupakan bentuk pengawasan tertinggi di negeri ini. Untuk itu, jika nanti dipanggil Pansus KPK, Jokowi harus hadir dan tidak boleh diwakili oleh seorang menteri. (hdr)