Jakarta, INDONEWS.ID – Upaya memasukan narkoba ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya (PMJ) meningkat 20 persen di tahun 2017 ini.
Hal tersebut dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).
“Di tahun ini banyak menangkap pengunjung rutan yang coba bawa sabu, kalau dibandingkan tahun lalu, rata-rata masih hampir sama ya, namun sedikit naik 20 persen,” kata Nico.
Dikatakan Nico, untuk tahanan yang kedapatan kembali memasukan narkoba ke dalam rutan, maka akan diproses hukum lagi.
Sementara untuk pengunjungnya yang membawakan sabu pesanan dari tahanan langsung ditetapkan sebagai tersangka. (Lka)