Jakarta, INDONEWS.ID – Saat ini masih ada sekitar 20 hingga 50 selebriti yang diduga melakukan penunggakan pembayaran pajak kendaraan mewah. Demikian diungkapkan Kepala Badan Pajak dan Retribusi DKI Edi Sumantri.
Dari data yang ada, menurut Edi, kendaraan mewah yang dimiliki puluhan artis penunggak pajak itu, merupakan kendaraan yang memiliki harga di atas Rp1 miliar per-unit. “Jumlah selibriti itu lumayan banyak di atas 20 orang bahkan sampai 50 orang,” kata Edi Sumantri di Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Edi menjelakan, tidak sedikit para selibriti memiliki kendaraan mewah lebih dari satu. Namun demikian, dirinya enggan membuka informasi tentang siapa saja para selibriti yang memiliki tunggakan PKB kendaraan mewah.
Edi mengaku, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Artis Sinema Indonesia Anwar Fuadi, yang menjadikan dirinya sebagai jaminan atas sejumlah selebriti yang punya kendaraan mewah, tapi masih menunggak pajak.
“Nanti kita lihat, karena setiap hari bergerak. Bayangkan kemarin ke rumah Raffi kedapatan Rolls Royce belum bayar pajak saat itu diurus,” kata Edi.
Seperti diketahui sebelumnya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI merilis sebanyak 1.600 mobil mewah, menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dan melakukan penagihan secara door to door ke rumah pasangan selibriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Karena Keduanya diduga memiliki lebih dari tiga unit kendaraan mewah yang belum dibayarkan pajaknya. (hdr)