INDONEWS.ID

  • Jum'at, 25/08/2017 14:32 WIB
  • POM TNI Dampingi Tim Ahli KPK Cek Fisik Helikopter AW-101

  • Oleh :
    • hendro
POM TNI Dampingi Tim Ahli KPK Cek Fisik Helikopter AW-101
Komandan POM TNI Mayjen TNI Dodik Wijanarko

Jakara,INDONEWS.ID-Polisi Militer (POM) TNI mendampingi Tim Ahli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan secara fisik Helikopter Augusta Westland (AW)-101 di Skadron Teknik (Skatek) 021 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (24/8/2017)kemarin.

Pemeriksaan fisik yang dilakukan Tim Ahli KPK, mulai dari bagian luar sampai ke bagian dalam, termasuk bagian kabin depan Helikopter. Pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter AW-101.

Baca juga : Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora

Menjawab pertanyaan awak media, Komandan POM TNI Mayjen TNI Dodik Wijanarko mengatakan bahwa tugas Tim Ahli KPK melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan melalui pengecekan langsung secara fisik Helikopter AW-101. “Kalau sudah lengkap hasil temuan, pemberitahuannya nanti bisa dari pihak POM TNI atau KPK yang akan menyampaikan kepada teman-teman wartawan,” katanya.

Selanjutnya Mayjen TNI Dodik Wijanarko mengatakan bahwa sejauh ini, KPK baru menetapkan Direktur Utama PT. Diratama Jaya Mandiri a.n. Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang telah melakukan kontrak langsung dengan produsen Heli AW-101 senilai Rp 514 miliar.

Baca juga : PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok

“Pada Februari 2016, setelah meneken kontrak dengan TNI AU, PT Diratama Jaya Mandiri menaikkan nilai jualnya menjadi Rp 738 miliar, POM TNI dan KPK berhasil membongkar dugaan korupsi pada pembelian Helikopter AW-101,” jelasnya seperti dikutip dari Dispen TNI.

Mayjen TNI Dodik Wijanarko menyampaikan bahwa sampai saat ini POM TNI sudah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsma TNI FA, yang pada saat itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca juga : Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN

Selain itu, tersangka lainnya Letkol Adm berinisial WW dari TNI AU selaku Pejabat Pemegang Kas, Pembantu Letnan Dua berinsial SS selaku staf Pekas, Kolonel FTS selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan dan Marsda TNI SB selaku Asisten Perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara.

Artikel Terkait
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas