INDONEWS.ID

  • Sabtu, 26/08/2017 15:06 WIB
  • Mendagri Lapor Presiden Terkait Rencana Penguatan Inspektorat Daerah

  • Oleh :
    • very
Mendagri Lapor Presiden Terkait Rencana Penguatan Inspektorat Daerah
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan telah melapor Presiden Joko Widodo terkait rencana penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Kemendagri, KPK dan BPKP ingin menjadikan inspektorat daerah sebagai lembaga independen.

“Kami telah berkirim surat kepada Bapak Presiden terkait penguatan kelembagaan inspektorat daerah,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam pesan singkatnya, Jumat (24/8).

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Tjahjo mengatakan, hasil pembahasan tim terpadu ini pada prinsipnya sepakat untuk mekanisme pengangkatan inspektur provinsi, dan kabupaten/kota atas persetujuan Mendagri selaku koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Meski demikian, kedudukan inspektorat tetap menjadi bagian perangkat daerah,” ujar Tjahjo.

Baca juga : Bupati Maybrat Sambut Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (KABINDA) Papua Barat

Namun untuk pelaporan hasil pemeriksaan terkait penyimpangan keuangan negara, inspektur di daerah langsung menyampaikannya kepada Mendagri. Hal ini dilakukan untuk menjaga independensi lembaga audit tersebut serta mencegah potensi korupsi di daerah.

“Dalam proses tindak lanjutnya nanti, akan ada proses asistensi melibatkan BPKP di daerah. Kemendagri bersama KPK dan BPKP serius membahas dan menyusun kajian terkait hal ini” tambah Mendagri.

Baca juga : Menteri Sosial RI Tinjau Lokasi Pengungsian Nagari Parambahan

Belum optimalnya peran inspektorat daerah tentu menjadi perhatian. Apalagi, belum lama ini muncul dugaan kasus korupsi dana desa di Kabupaten Pamekasan yang melibatkan banyak pihak termasuk kepala daerah dan kepala inspektorat. Ini merupakan preseden buruk bagi pemerintahan daerah (pemda).

“Dimana inspektorat yang harusnya mengawasi malah ikut terlibat dalam proses korupsi berjamaah,” kata Tjahjo.

Pada prinsipnya, inspektorat daerah berfungsi sebagai auditor internal pemerintah yang mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan pengawasan umum pemerintah daerah dan tugas lain yang diberikan kepala daerah.

Lembaga ini merupakan pengawas di lingkungan pemerintah daerah. Inspektorat daerah memainkan peran yang sangat penting untuk kemajuan dan keberhasilan pemerintah daerah dan perangkat daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan di daerah. (Very)

Artikel Terkait
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Bupati Maybrat Sambut Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (KABINDA) Papua Barat
Menteri Sosial RI Tinjau Lokasi Pengungsian Nagari Parambahan
Artikel Terkini
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/SWY Laksanakan Patroli di Perbatasan darat RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas