Jakarta, INDONEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepolisian bersikap tegas dalam mengusut tuntas kelompok Saracen, media yang menebar konten dan isu hoax. Demikian juga, pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam pemesanan berita-berita tersebut harus diselidiki.
Tjahjo mengatakan, pemerintah dan seluruh partai politik (parpol) sepakat mendorong kepolisian mengusut aktor-aktor di balik kelompok Saracen. Termasuk siapa saja yang memesan konten berita berbau SARA, ujaran kebencian dan fitnah lewat industri media.
“Saya kira, apapun kita harus mengapresiasi kepolisian dan saya kira seluruh parpol dan pemerintah mendorong untuk mengusut tuntas apa di belakang kelompok ini, apakah hanya bisnis semata,” kata Tjahjo di sela-sela Workshop Nasional Kongres Kesatuan Perempuan Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (26/8).
Terungkapnya kelompok penyebar berita bohong, menurut Tjahjo, menjadi momentum bagi pengawas pemilu untuk mengantisipasi beredarnya ujaran kebencian dan fitnah dari kalangan peserta pemilu atau simpatisannya pada saat pemilihan kepala daerah 2018 atau pemilihan umum 2019.
“Pasangan calon yang mengumbar kebencian dan ftnah harus ditindak tegas. Kampanye harus berlangsung fair, adu program, adu konsep, adu visi misi bagaimana menggalang masyarakat, meyakinkan masyarakat untuk mempercepat proses pemerataan pembangunan,” ujar Tjahjo.
Tjahjo menilai perlunya aturan pemberian sanksi kepada pasangan calon yang terbukti melakukan kampanye dengan menyebar berita bohong atau hoax. Misalnya melalui Peraturan KPU atau Bawaslu, yang akan dibahas bersama dengan Komisi II DPR RI.
“Pokoknya kalau ada tim sukses paslon dalam kampanye pilkada atau pilpres yang yang menyebar berita (bohong), pada intinya saya kira harus didiskualifikasi kalau tidak akan merusak mekanisme demokrasi kita,” kata Tjahjo.
Kesuksesan sebuah hajatan besar demokrasi ini, kata Mendagri, terletak pada tingkat partisipasi publik dalam pemilihan. Selain itu, tidak adanya politik uang dan tidak adanya kampanye menyesatkan yang berbau fitnah dan ujaran kebencian. “Semua parpol tentu memiliki komitmen yang sama terkait hal ini,” pungkasnya. (Very)