INDONEWS.ID

  • Senin, 28/08/2017 15:46 WIB
  • MUI: Haram Bagi Umat Muslim Menyebarkan Hoax Serta Informasi Bohong

  • Oleh :
    • hendro
MUI: Haram Bagi Umat Muslim Menyebarkan Hoax Serta Informasi Bohong
Ilustrasi kantor MUI (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Majelis Ulama Indonesia meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas seluruh jaringan termasuk penyandang dananya. Demikian diungkapkan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid.

Menurut Zainut, sindikat saracen adalah kelompok yang diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian di media sosial. Mereka membuat propaganda di media sosial melalui meme-meme bermuatan kebencian dan SARA.

Baca juga : Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta

“Karena itu MUI meminta para pelaku dan penyandang dana diberikan hukuman yang berat untuk memberikan efek jera,” kata Zainut di Jakarta, Senin (26/8/2017).

Zainut juga menambahkan, bahwa perbuatan tersangka selain bertentangan dengan hukum positif, secara syariah juga tidak dibenarkan dan haram hukumnya. Hal itu, sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.

Baca juga : Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur

lebih jauh Zainut menegaskan, MUI melarang kegiatan memproduksi, menyebarkan dan membuat konten maupun informasi yang tidak benar bagi masyarakat. “Haram pula bagi umat Muslim yang menyebarkan hoax serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, apalagi dengan tujuan jahat,” ujarnya.

Baca juga : Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
Artikel Terkait
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
Artikel Terkini
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/SWY Laksanakan Patroli di Perbatasan darat RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas