Jakarta, INDONEWS.ID-Terkait adanya tuduhan dari beberapa pihak, pengacara senior Eggi Sudjana melapor ke Bareskrim Polri terkait kasus kelompok penyebaran ujaran kebencian, Saracen, Senin (28/8/2017).
Melalui kuasa hukum Razman Arief menyebutkan bahwa kliennya telah memberi klarifikasi terkait penyebutan nama sebagai dewan pembina Saracen. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil.
Razman mengatakan bahwa Eggi telah memberikan klarifikasi terkait penyebutan namanya sebagai dewan pembina Saracen. Namun,upaya tersebut dinilai tidak membuahkan hasil. “Tetapi sepertinya melihat kondisi objektif mau tidak mau pak Eggi mengambil langkah hukum,” jelas Razman.
Razman merinci, pelaporan kliennya kepada polisi terdiri dari pimpinan Saracen Jasriadi, Ketua Bidang Hukum Seknas Jokowi Dedy Mawardi, Sunny Tanuwidjaja, dan Ulin Yusron.
Untuk pelaporan terhadap Jasriadi, kata Razman, hal itu disebabkan karenakan dirinya telah memasukkan nama Eggi dalam struktur Saracen.
Sementara itu terkait, Dedy Mawardi dilaporkan karena diduga menyebut Eggi wajib diperiksa oleh polisi karena terkait dengan kasus Saracen.
Sedangkan Nama Sunny Tanuwidjaja dilaporkan karena dirinya menurut Eggi membiayai laman Seword.com. Bahkan, dalam salah satu artikel di laman situs tersebut memberi judul “Penjarakan Eggi Pembina Saracen yang Hina Ahok.”
“Yang terakhir, aktivis media sosial, Ulin Yusron, dilaporkan karena mengunggah gambar Prabowo Subianto dengan kumis pimpinan Nazi Jerman, Hitler,” ujar Razman.(hdr)