Jakarta, INDONEWS.ID- Dalam rangka memberantas penyimpangan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu dilakukan peningkatan peran inspektorat di daerah. Demikian dikatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Menurut Yasonna, saat ini tidak perlu regulasi khusus untuk menguatkan peran inspektorat. Karena pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar peran inspektorat diperkuat.
"Penguatan melalui sistem manajemennya, lalu penguatan SDM-nya dan lainnya," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).
Lebih lanjut Yasonna menegaskan, dengan adanya peran inspektorat di daerah diperkuat. Maka hal itu penting agar penyimpangan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme dapat diberantas.
"Menurut hemat saya, belum sampai, tidak perlu sampai membikin regulasi-regulasi ya. Kita perkuatkan saja internal," imbuh dia.
Lebih lanjut Yasonna menjelaskan, penguatan biasa dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya, penguatan sistem manajemen dan Sumber Daya Manusia. Untuk lembaga pengawasan, pemerintah sudah memiliki Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).(hdr)