Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan usulan untuk penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu serentak 2019 merupakan hal yang wajar. Hal ini untuk mengantisipasi warga yang punya hak pilih tapi tidak bisa memilih.
“Saya kira tidak masalah kalau TPS-nya dipecah tiap RT ada dua TPS. Yang penting jam 1 siang pemungutan suara selesai,” kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan, di Jakarta.
Menurut Tjahjo, yang terpenting dalam proses pemilihan adalah bisa mengakomodir masyarakat yang mempunyai hak pilih dalam pemilu 2019 mendatang. “Kalau memang tidak memungkinkan satu TPS di satu RT atau RW, dibuat saja dua TPS, karena jangan sampai ada warga punya hak pilih tidak diberikan dengan alasan TPS yang jauh,” tegasnya.
Untuk jumlah pengawas pemilu yang ditambah, Tjahjo meyakini penambahan tersebut tidak terlalu banyak. Pasalnya, pengawasan juga dibantu oleh saksi dari partai politik. “Tidak masalah, kan nggak banyak, karena mereka juga dibantu oleh saksi dari parpol,” ujarnya.
Tjahjo juga meminta agar masyarakat agar tidak melihat anggaran pemilu ini mahal. Karena menurutnya, politik atau proses konsolidasi politik membutuhkan anggaran besar.
“Jangan di artikan ini mahal atau besar, saya pikir nggaklah. Berapapun anggarannya, pemerintah saya kira siap, sepanjang itu rasional dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Tjahjo.