INDONEWS.ID

  • Jum'at, 08/09/2017 16:52 WIB
  • Fahri Hamzah Yakin Gugatan Wadah Pegawai KPK Tidak Akan Dikabulkan MK

  • Oleh :
    • hendro
Fahri Hamzah Yakin Gugatan Wadah Pegawai KPK Tidak Akan Dikabulkan MK
wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID- Menanggapi usulan Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie agar pemanggilan Ketua KPK Agus Rahardjo oleh Pansus Angket KPK harus menunggu putusan MK, dinilai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah sebagai tindakan yang tidak perlu dilakukan.

Menurut Fahri, tugas Pansus Hak Angket telah selesai menjalankan tugaskan. Karena dirinya menilai pemanggilan terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo tidak perlu menunggu putusan MK.

Baca juga : Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada

"Pansus hak angket saat ini sudah mau selesai menjalankan tugasnya. Jadi, jalan saja, tidak bisa tunggu putusan MK," ungkap Fahri di gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Fahri menegaskan, Pansus Hak Angket KPK sudah sesuai peraturan dan tidak bertentangan dengan konstitusi. "Lagi pula pasal 79 ayat 3 tidak bertentangan dengan UUD 45 tentang tugas dan kewenangan DPR," pungkasnya

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

Lebih lanjut Fahri berkeyakinan, MK tidak akan mengabulkan permintaan Wadah Pegawai KPK. Karena jika dikabulkan maka harus mengamandemen UUD 45.

Seperti diketahui, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang juga mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyarankan Pansus tidak memanggil Agus sebelum adanya putusan MK terkait gugatan Wadah Pegawai KPK. Wadah meminta pertimbangan MK terkait pasal 97 ayat 3 Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).(hdr)

Baca juga : Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan

 

Artikel Terkait
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan
Artikel Terkini
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas