INDONEWS.ID

  • Minggu, 10/09/2017 09:34 WIB
  • Rugikan Prabowo, Partai Gerindra Laporkan Tribungroup ke Bareskrim Polri

  • Oleh :
    • luska
Rugikan Prabowo, Partai Gerindra Laporkan Tribungroup ke Bareskrim Polri

Jakarta, INDONEWS.ID - Merasakan dirugikan dengan pemberitaan yang tidak benar, Partai Gerindra melaporkan website Tribungroup.com ke Bareskrim Polri, Sabtu (9/9/2017).

Tribungroup.com dilaporkan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik di sebuah pemberitaan yang berjudul ‘Tidak Terima Dipecat Yansen Binti Ungkap Pembakaran Sekolah Perintah Prabowo’.

Baca juga : Pemberian Pangkat Istimewa pada Prabowo, TPDI: Presiden Jokowi Tidak Pertimbangkan Rasa Keadilan Korban

“Pak Prabowo merasa dirugikan atas pemberitaan yang tidak benar ini,” kata Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, M. Said Bakhrie kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (9/9/20127).

Menurutnya, tuduhan tersebut sebagai bentuk rekayasa yang diduga dilakukan oleh orang-orang yang memang tidak suka dengan mantan Komandan Jenderal Kopassus tersebut.

Baca juga : Presiden Jokowi: Penganugerahan Pangkat Istimewa pada Prabowo Sesuai UU

“Pemberitaan itu dilakukan oleh pihak-pihak yang memang tidak suka atas Pak Prabowo yang selama ini konsisten dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” jelasnya.

Dia berharap agar Bareskrim Polri untuk mengusut siapa yang menyebar berita hoax tersebut.

Baca juga : Ucapkan Selamat pada Prabowo, Khofifah: Suara di Jatim Signifikan Berkontribusi Atas Kemenangan Prabowo-Gibran

“Kami berharap Bareskrim bisa bertindak cepat mengusur kasus ini, dan menangkap pelakunya termasuk dalang yang mengatur pemberitaan di belakangnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan Politisi Partai Gerindra yang juga anggota DPRD Palangkaraya, Yansen Binti dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan pembakaran 7 sekolah dasar (SD) di Palangkaraya. Pembakaran itu terungkap karena Yansen ingin meminta proyek kepada Gubernur Kalteng.(Lka)

Artikel Terkait
Pemberian Pangkat Istimewa pada Prabowo, TPDI: Presiden Jokowi Tidak Pertimbangkan Rasa Keadilan Korban
Presiden Jokowi: Penganugerahan Pangkat Istimewa pada Prabowo Sesuai UU
Ucapkan Selamat pada Prabowo, Khofifah: Suara di Jatim Signifikan Berkontribusi Atas Kemenangan Prabowo-Gibran
Artikel Terkini
Ini Pengalaman Merayakan Idulfitri di Beberapa Negara
Promo Smartphone di Blibli Yang Tidak Boleh Anda Lewatkan
Simak Ya! Kini Anda Bisa Dapatkan Samsung S23 Ultra di Marketplace Ini
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas