Jakarta, INDONEWS.ID - Menanggapi adanya wacana pembekuan KPK, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan, pihaknya tidak akan pernah berhenti melakukan penegakan hukum pidana korupsi meskipun banyak tekanan dari berbagai pihak untuk membekukan KPK.
Febri menduga, jika ada pihak-pihak yang ingin kasus besar dihentikan, tentutnya yang paling diuntungkan adalah para koruptor.
"Yang pasti KPK tidak akan berhenti. Jangan pernah berpikir tekanan dan serangan akan membuat KPK melunak dalam menangani kasus korupsi," ujar Febri di Jakarta, Minggu (10/9/2017).
Febri mengaku, saat ini pihaknya tengah menangani beberapa kasus besar seperti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun dan kasus BLBI yang juga merugikan negara lebih dari Rp 3,7 triliun. (hdr)