INDONEWS.ID

  • Selasa, 12/09/2017 13:35 WIB
  • Cegah Narkoba, Menarmed 1 Kostrad Gelar Sosialisasi P4GN ke Prajurit Yonarmed 11 Kostrad

  • Oleh :
    • luska
Cegah Narkoba, Menarmed 1 Kostrad Gelar Sosialisasi P4GN ke Prajurit Yonarmed 11 Kostrad
Cegah Narkoba, Menarmed 1 Kostrad Gelar Sosialisasi P4GN ke Prajurit Yonarmed 11 Kostrad

Magelang, INDONEWS.ID - Sebagai upaya pencegahan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di lingkungan prajurit, Menarmed 1 Kostrad menyelenggarakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di aula Yonarmed 11 Kostrad, Magelang.

Kegiatan ini merupakan aksi nyata untuk membentengi para prajurit beserta keluarganya dari pengaruh Narkoba, mengingat peredaran Narkoba sudah merambah disegala lini dan lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan militer.

Baca juga : Kolaborasi BNPP-BNN Cegah Peredaran Narkoba di Kawasan Lintas Batas PLBN Napan

Sosialisasi P4GN ini melibatkan beberapa pihak sebagai narasumber, diantaranya Staf Intelijen Menarmed 1 Kostrad, BNN Kota Magelang dan Polres Magelang Kota. Adapun materi yang diberikan berupa penjelasan jenis-jenis Narkoba, bahaya mengkonsumsi obat terlarang serta dampak bagi personel yang terlibat menggunakan atau sebagai pengedar Narkoba. Selain itu, dilaksanakan juga pemeriksaanurin terhadap 20 orang prajurit yang dipilih secara acak.

Kasat Narkoba Polres Magelang Kota AKP Prasetyo selaku narasumber menyampaikan, “Bahaya narkoba tidak hanya berdampak pada fisik saja, melainkan berdampak buruk juga pada kesehatan dan kelangsungan hidup. Selain merusak masa depan, Narkoba juga dapat menghilangkan kesadaran, berhalusinasi, kecanduan dan bahkan dapat merenggut nyawa seseorang”, pungkasnya.

Baca juga : BNPP Bersama dengan UNODC Ajak Masyarakat Cegah Perdagangan Narkoba dan Kejahatan Transnasional

Sementara itu, Wakil Komandan Yonarmed 11 Kostrad, Mayor Arm Ari Sugiharto menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif dan sangat bermanfaat guna mewujudkan prajurit yang bebas Narkoba. “Apabila terdapat prajurit Yonarmed 11 Kostrad yang terlibat dengan penyalahgunaan Narkoba, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku”, jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, “Panglima TNI sudah menekankan kepada seluruh prajuritnya bahwa siapapun yang terlibat dengan Narkoba, menyebarkan atau sekedar menggunakannya akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan”, tambahnya.

Baca juga : Korwil VI PP GMKI Soroti Tindak Lanjut Isu Bandar Narkoba Nyaleg di Kaltara
Artikel Terkait
Kolaborasi BNPP-BNN Cegah Peredaran Narkoba di Kawasan Lintas Batas PLBN Napan
BNPP Bersama dengan UNODC Ajak Masyarakat Cegah Perdagangan Narkoba dan Kejahatan Transnasional
Korwil VI PP GMKI Soroti Tindak Lanjut Isu Bandar Narkoba Nyaleg di Kaltara
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas