INDONEWS.ID

  • Jum'at, 15/09/2017 20:07 WIB
  • Kejagung Bidik Agus Rahardjo Terkait Dugaan Kasus e-KTP

  • Oleh :
    • hendro
Kejagung  Bidik Agus Rahardjo Terkait Dugaan Kasus e-KTP
Ketua KPK Agus Raharjo. (Foto: Nawacita.co)

Jakarta, INDONEWS.ID – Sepertinya upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi terus dilakukan oleh berbagai pihak. salah satunya dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Jaringan Islam Nusantara atau JIN  yang melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Kejaksaan Agung terkait dugaan keterlibataan kasus e-KTP saat masih menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Terkait laporan tersebut, Kejaksaan Agung langsung merespon dengan membidik Agus Rahardjo mengenai dugaan keterlibatan  Agus Rahardjo dalam proyek e-KTP saat masih menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca juga : Kejagung Panggil Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Jaksa Agung M Prasetyo  menyatakan,  pihaknya  masih mempelajari peran Agus Rahardjo dalam posisi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dalam proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

“Kita lihat perannya sejauh mana, apakah ada penyimpangan-pemyimpangan, apakah ada keterlibatan, kita lihat, adakah buktinya seperti apa,” tegas Prasetyo di Jakarta, Jumat (15/9/2017),

Baca juga : Kejagung akan Dalami Peran Suami Puan Maharani di Kasus BTS Kominfo

Lebih lanjut Prasetyo menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengusut setiap perkara, termasuk laporan terhadap Agus. Meski mantan Kepala LKPP tersebut saat ini menjabat sebagai Ketua KPK.

"Kita harus cermat dan hati-hati, kita tentunya ingin semuanya itu penuh dengan objektifitas dan profesional. Diteliti dengan sangat cermat," kata Prasetyo.

Baca juga : Kejagung Sita Aset Para Tersangka BTS 4G, Termasuk Land Rover Milik Johnny Plate

Prasetyo menjelaskan, laporan terhadap Agus bukan kapasitasnya sebagai Ketua KPK, melainkan LKPP. "Karena itu tidak ada batas waktu, kita lakukan secermat mungkin. Kami serahkan pada asisten khusus saya."

Seperti diketahui sebelumnya, Jaringan Islamm Nusantara (JIN) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, ke Kejagung. Dalam laporan itu, JIN menuding Ketua KPK Agus Rahardjo terlibat terlibat dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik ataue-KTP saat masih menjabat sebagai Ketua LKPP.(hdr)

Artikel Terkait
Kejagung Panggil Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung akan Dalami Peran Suami Puan Maharani di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Sita Aset Para Tersangka BTS 4G, Termasuk Land Rover Milik Johnny Plate
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Gelar Rapat Internal di Istana, Indonesia Semakin Siap Berproses Menjadi Anggota OECD
Di Hadapan Media Jerman, Menko Airlangga Sebut Investasi Tidak Memiliki Bendera, Indonesia Membuka Peluang Investasi dari Semua Pihak
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas