INDONEWS.ID

  • Jum'at, 22/09/2017 17:04 WIB
  • Surat Dukungan Partai Golkar Kepada Kamil, Wasekjen Golkar: Kemungkinan Palsu

  • Oleh :
    • hendro
Surat Dukungan Partai Golkar Kepada Kamil, Wasekjen Golkar: Kemungkinan Palsu
ilustrasi surat dukungan partai golkar kepaa Ridwan Kamil yang beredar di kalangan wartawan (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID-Beredarnya  surat pengesahan pasangan caon Kepala Daerah Provinsi Jabar yang ditandatangani Ketum Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham, dinilai kemungkinan palsu oleh Wasekjen Gokar Ratu Dian Hatifah.

Menurut Ratu, selain tak ada stempel, indikasi surat tersebut palsu karena tidak adanya tanggal dan nomor surat. Oleh karena itu, dia menyimpulkan surat tersebut bukan keputusan final.

Baca juga : Mendagri Beberkan Dukungan Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024

"Bisa jadi hoax karena stempel basah pun tidak ada. Selain itu surat tersebut tidak bertanggal dan bernomor. dalam administrasi perlu proses panjang untuk diterbitkan," kata Ratu , Jumat (22/9/2017).

Lebih lanjut Ratu menegaskan, Golkar akan tetap mendukung kadernya sendiri yang juga Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sebagai calon gubernur Jawa Barat. "Secara politis Golkar tetap mendukung kader terbaik yang dimiliki oleh partai," tutupnya.

Baca juga : Qodari Sebut Dua Alasan Gibran Berpeluang Jadi Ketum Golkar

Sebelumnya diketahui, dalam surat berkop DPP Golkar yang ditandatangani Ketua Umum Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham, tertulis: Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menetapkan dan mengesahkan Sdr H. Mochamad Ridwan Kamil S.T., M.U.D sebagai calon kepala daerah berpasangan dengan Sdr. H. Daniel Mutaqien Syafiuddin S.T, sebagai calon wakil kepala daerah Provinsi Jawa Barat yang diusung Partai Golkar dalam Pilkada Serentak putaran ke-3 tahun 2018.

Dalam surat itu DPP Golkar juga menginstruksikan kepada ketua DPD Golkar Jawa Barat untuk menindaklanjuti keputusan itu sesuai dengan ketentuan organisasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.(hdr)

Baca juga : TKN Fanta: Kemenangan Prabowo-Gibran Tak Mungkin Terjadi Tanpa Ada Dukungan Anak Muda
Artikel Terkait
Mendagri Beberkan Dukungan Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024
Qodari Sebut Dua Alasan Gibran Berpeluang Jadi Ketum Golkar
TKN Fanta: Kemenangan Prabowo-Gibran Tak Mungkin Terjadi Tanpa Ada Dukungan Anak Muda
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas