INDONEWS.ID

  • Senin, 25/09/2017 12:53 WIB
  • Sidang Pra Peradilan, KPK Bawa 200 Bukti Terlibatnya Setya Novanto dalam Korupsi E-ktp

  • Oleh :
    • luska
Sidang Pra Peradilan, KPK Bawa 200 Bukti Terlibatnya Setya Novanto dalam Korupsi E-ktp
Hakim tunggal sidang Praperadilan Setya Novanto, Cepi Iskandar saat memimpin rapat. (Foto: Kompas.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR RI Setya Novanto, Senin (25/9/2017). Sidang kali ini beragendakan pembuktian.

Dalam sidang pembuktian ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 200 barang bukti keterlibatan Ketua DPR RI ini dalam kasus korupsi E-KTP.

Baca juga : Hadiri Buka Puasa Bersama Pamor Persada AKABRI 2000, Menteri ATR/Kepala BPN: Terima Kasih atas Kerja Sama yang Baik

Selain membeberkan sejumlah bukti, KPK selaku pihak termohon juga akan menghadirkan beberapa saksi ahli seperti ahli hukum pidana materil, hukum acara pidana dan hukum tata negara.

Seperti diketahui, gugatan praperadilan dilayangkan Ketua Umum Partai Golkar itu lantaran tak terima dengan status tersangka yang disematkan oleh Agus Rahardjo cs itu. (Lka)

Baca juga : Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan, Oknum Pendeta Dilaporkan ke Komnas Perempuan
Artikel Terkait
Hadiri Buka Puasa Bersama Pamor Persada AKABRI 2000, Menteri ATR/Kepala BPN: Terima Kasih atas Kerja Sama yang Baik
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan, Oknum Pendeta Dilaporkan ke Komnas Perempuan
Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T
Artikel Terkini
Lepas Suhajar sebagai Sekjen Kemendagri, Mendagri Apresiasi Kinerja dan Loyalitas
Purna Tugas sebagai Sekjen Kemendagri, Suhajar Sampaikan Terima Kasih kepada Mendagri dan Jajaran
Pj Bupati Maybrat hadiri Acara Pengantar Tugas Sekjen Kemendagri
Mendagri Lantik Suhajar sebagai Wakil Rektor IPDN
Panglima TNI Pimpin Upacara Peringatan HUT Kopassus Ke-72
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas