INDONEWS.ID

  • Selasa, 26/09/2017 14:18 WIB
  • Soal Polemik 5000 Senjata, Try Sutrisno : Jangan Mau Dipecah Belah, Jaga Persatuan Kesatuan Indonesia

  • Oleh :
    • luska
Soal Polemik 5000 Senjata, Try Sutrisno : Jangan Mau Dipecah Belah, Jaga Persatuan Kesatuan Indonesia
Tri Sutrisno. (Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait polemik institusi yang mengimpor 5000 senjata ilegal dari luar negeri, mantan Wakil Presiden RI, Try Soetrisno menghimbau sebaiknya pernyataan tersebut jangan dibuat polemik mendalam.

"Lebih baik dikroscek saja ke Panglima. Sudah jangan dijadikan polemik," himbau Try Sutrisno kepada wartawan di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).

Baca juga : Fenomena Flexing, KSP Moeldoko: Jangan Suka Pamer Kekayaan, Apalagi Diperoleh dengan Menipu

Mantan Panglima KODAM V/Jaya ini kembali mengingatkan untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Saya rasa sudah selesai itu. Mari kita kobarkan rasa persatuan kita, jangan mau bangsa Indonesia dipecah belah," pesannya.

Baca juga : Menkeu: Skenario Perpanjangan PPKM Darurat Hingga 6 Pekan ke Depan

Namun demikian Try Sutrisno mengakui bahwa dirinya juga mendengar perkataan Panglima TNI soal 5000 senjata ilegal.

"Ya ada, saya sama-sama mendengar," imbuhnya. (Lka)

Baca juga : Kopda Marinir Budi Santoso Berhasil Belah Selat Sunda
Artikel Terkait
Fenomena Flexing, KSP Moeldoko: Jangan Suka Pamer Kekayaan, Apalagi Diperoleh dengan Menipu
Menkeu: Skenario Perpanjangan PPKM Darurat Hingga 6 Pekan ke Depan
Kopda Marinir Budi Santoso Berhasil Belah Selat Sunda
Artikel Terkini
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, Kalimantan Barat Tawarkan Visi Pembangunan Berkelanjutan
Kemenparekraf Kick Off Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas