INDONEWS.ID

  • Senin, 02/10/2017 15:43 WIB
  • Polisi Dapati Ada pengendalian Ganja dari Dalam Lapas

  • Oleh :
    • luska
Polisi Dapati Ada pengendalian Ganja dari Dalam Lapas
Ilustasi ganja

Jakarta, INDONEWS.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyelundupan ganja seberat 252,2 kilogram yang dikirim melalui mobil pick up dikendalikan dari dalam salah satu lapas Jawa Barat.

"Barang ini dikendalikan dari lapas di Jawa Barat," kata Argo kepada wartawan, Senin (2/10/2017)

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya

Akan tetapi, Argo belum bisa memberitahu pengendali ganja-ganja dari dalam lapas dan nama lapas tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penindakan aturan pelat ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Senin (25/9/2017) malam. Awalnya satu mobil pick up diberhentikan karena melanggar aturan ganjil genap. Plat nomor mobil pick up itu adalah nomor genap. Sementara yang boleh melintas saat itu adalah nomor ganjil.

Baca juga : Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024

Saat diperiksa, polisi lalu lintas mencium bau busuk. Ternyata bau itu dari jeruk yang sudah membusuk. Polisi kemudian membongkar tumpukan jeruk karena curiga. Ternyata di balik tumpukan jeruk itu ada puluhan bungkusan berwarna coklat yang belakangan diketahui ganja.

Paket ganja itu dibungkus dalam kemasan-kemasan kecil yang dilapisi plastik kemudian ditumpuk dengan jeruk-jeruk busuk. Ada sekitar 20 keranjang berisi paket ganja dan jeruk busuk tersebut.

Baca juga : Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni

Di belakang mobil pick up yang dikendarai Agus, ada mobil Xenia yang mengikuti. Ada tiga orang di dalam mobil itu. Ketika polisi lalu lintas meminta mereka semua ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiganya langsung meninggalkan mobil dan melarikan diri.

Salah satu tersangka berinisial AEL ditangkap tiga hari kemudian di daerah Karawang. Dua orang lain masih diburu.

"Kami juga membebaskan saudara Agus karena dia tidak terbukti, dia tidak tahu bawa barang terlarang. Sehari-hari dia memang ngetem di Pasar Tanah Tinggi, Tangerang," ujar Kabid Humas.

Selain mengejar dua rekan AEL, polisi turut mencari tahu sosok yang disebut sebagai Pak Tua. Orang itu menemani Agus membawa paket ganja dari Tangerang ke dekat kantor TVRI di Senayan, kemudian dilanjutkan dengan pengawalan tiga orang di mobil Xenia.

Artikel Terkait
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024
Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas