INDONEWS.ID

  • Kamis, 19/10/2017 13:35 WIB
  • FKPPI, PP, KWI dan PGI Dukung Perppu Ormas Jadi UU

  • Oleh :
    • very
FKPPI, PP, KWI dan PGI Dukung Perppu Ormas Jadi UU
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI terkait Perppu Ormas. (Foto: Tribunnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) mendukung pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang. Pendapat ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR.

"Kami usulkan untuk dipercepat (proses disahkan Perppu) sesuai undang-undang, sesuai dengan konstitusi Indonesia. Di mana harus jelas, bukan untuk kepentingan sepihak," ujar Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto S Soerjosemarno, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017). 

Japto mengatakan pihaknya menerima Perppu Ormas disahkan menjadi UU dengan catatan. Pembubaran ormas yang melakukan pelanggaran harus dilakukan sesuai dengan prosedur, antara lain melalui pengadilan. 

Baca juga : Mendagri: Halalbihalal Idulfitri 2024 Jadi Momentum Penguatan Internal yang Lebih Solid

"Karena prosedur untuk pembubaran itu ada aturannya. Jadi jangan dihilangkan, jadi tidak semena-mena," katanya. 

Dukungan serupa juga disuarakan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI Polri (FKPPI). Ketua Umum FKPPI Pontjo Sutowo menegaskan mendukung aturan yang memperkuat ideologi Pancasila. 

"Segala sesuatu yang mau menguatkan ideologi kita harus kita dukung. Persoalannya tidak cukup sekadar wacana menunjuk langkah-langkah yang konkret. Tidak boleh dibiarkan masalah ideologi, maka bangsa Indonesia yang jati dirinya majemuk dunia tanpa ideologi yang mengikat atas kebangsaan," kata Pontjo. 

Dukungan juga diutarakan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang diwakili Sekretaris Eksekutif Komisi Kerasulan Awam KWI, Romo Guido Suprapto. Menurutnya, Perppu Ormas sangat relevan untuk diberlakukan di Indonesia.

"Mendukung Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi UU. Yang mendasari setuju dengan pemerintah dengan alasan relevan dan kontekstual. Untuk respons politik identitas dan tidak sejalan dengan iklim demokrasi dengan tujuan yang berdampak merongrong eksistensi NKRI," katanya. 

Dukungan serupa juga disampaikan Parisada Hindu Dharma Indonesia, Persekutuan Gereja Indonesia, dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia. (Very)

Baca juga : Kemendagri Imbau Pemprov Maluku Gali Potensi Lokal Guna Wujudkan Pembangunan Berbasis Inovasi

 

Baca juga : Depresi pada PPDS Indonesia dan Negara Lain, Bagaimana Cara Menanganinya?
Artikel Terkait
Mendagri: Halalbihalal Idulfitri 2024 Jadi Momentum Penguatan Internal yang Lebih Solid
Kemendagri Imbau Pemprov Maluku Gali Potensi Lokal Guna Wujudkan Pembangunan Berbasis Inovasi
Depresi pada PPDS Indonesia dan Negara Lain, Bagaimana Cara Menanganinya?
Artikel Terkini
Mendagri: Halalbihalal Idulfitri 2024 Jadi Momentum Penguatan Internal yang Lebih Solid
J&T Cargo Beri Penghargaan Best Service Otlet
PJ Bupati Maybrat Pantau Proyek Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Kampung Aisa
PJ Bupati Maybrat Berdialog dengan Warga Kampung Aisa, Motivasi Pemulihan dan Peningkatan Infrastruktur
PJ Bupati Maybrat Tinjau Perkembangan Pemulihan Kampung Aisa
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas