INDONEWS.ID

  • Kamis, 19/10/2017 16:09 WIB
  • Ketua Komnas Perlindungan Anak Tegaskan Stop Bullying dan Kekerasan Terhadap Anak

  • Oleh :
    • luska
Ketua Komnas Perlindungan Anak Tegaskan Stop Bullying dan Kekerasan Terhadap Anak
Ketua Komnas Perlindungan Anak bersama Walikota Jakarta Utara hadiri acara Pembukaan Program Kampanye STOP Bullying Terhadap Anak di SDN 05 Pesanggaraan Dua Jakarta Utara.(Indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID - Walikota Jakarta Utara Husein Murad menegaskan seluruh sekolah dari Pendidikan Usia Dini (Paud) hingga SMA dan lembaga pendidikan di wilayah hukum Administrasi Jakarta Utara wajib bebas dari "bullying" harus steril dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Untuk itu, lanjut Huesin, Pemerintah Jakarta Utara bertekad dan mengajak Komnas Perlindungan Anak, Palang Merah Indonesia Kantor Jakarta Utara mewakili masyarakat dan Management DAIHATSU mewakili Dunia Usaha untuk bersama-sama menjadikan seluruh lingkungan dan lembaga pendidikan di Jakarta Utara "BEBAS dari BULLYING".

Baca juga : Regional 4 Jadi Ayah Asuh Anak Stunting Pemayung

Hal tersebut disampikan Walikota Jakarta Utara dalam acara Pembukaan Program Kampanye STOP Bullying Terhadap Anak di SDN 05 Pesanggaraan Dua Jakarta Utara, Kamis (19/10/2017).

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam sambutannya mengajak semua orangtua peserta didik, masyarakat dan Tokoh agama di Jakarta Utara, para pegiat pendidikan untuk mendukung missi penyelamatan anak dari ancaman segala bentuk kekerasan termasuk bullying.

Baca juga : Peringati Nuzulul Quran, BNPP Buka Puasa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim

" Tidak ada alasan untuk tidak memberikan yang terbaik bagi anak. Anak harus terjamin haknya mendapat perlindunngan dari semua komponen bangsa. Oleh sebab itu bullying terhadap anak mesti dan harus dihentikan," Terang Arist.

Dijelaskan Arist, sesuai dengan ketentuan UU RI No. 35 Tahun 2014 sekolah wajib menjadi lingkungan atau zona bebas dari segala bentuk kekerasan baik yang dilakukan peserta didik, guru, pengelolah dan penjaga sekolah. Anak harus terlindungi selama menjalankan dan mengikuti proses belajar dan mengajar.

Baca juga : Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan, Oknum Pendeta Dilaporkan ke Komnas Perempuan

Oleh sebab itu, tambahnya, semua anak harus terjamin haknya untuk mendapatkan rasa nyaman selama menjalankan kewajiban dasarnya guna mendapatkan haknya atas pendidikan.

Dengan dicanangkannya gerakan Kampanye Stop Bullying ini, Komnas Anak srbagai lembaga independen dibidang perlindungan anak akan merekomendasikan agar sekolah-sekolah yang menjalankan secara konsisten gerakan ini mendapat penghargaan dari pemerintah sebagai sekolah ramah anak.

Acara pembukaan Kampanye STOP Bullying Terhadap Anak anak ini dihadiri dan mendapat sambutan dari ratusan anak peserta didik SDN O5 dan ratusan orangtua murid dan dilanjutkan dengan seminar Parenting Kill bagi para orangtua murid dengan menghadirkan pembicara Arist Merdeka Sirait, Dhanang Sasongko, Sekjen Komnas Perlindungan Anak dan Lia Latifah.(Lka

Artikel Terkait
Regional 4 Jadi Ayah Asuh Anak Stunting Pemayung
Peringati Nuzulul Quran, BNPP Buka Puasa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan, Oknum Pendeta Dilaporkan ke Komnas Perempuan
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Gelar Rapat Internal di Istana, Indonesia Semakin Siap Berproses Menjadi Anggota OECD
Di Hadapan Media Jerman, Menko Airlangga Sebut Investasi Tidak Memiliki Bendera, Indonesia Membuka Peluang Investasi dari Semua Pihak
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas