INDONEWS.ID

  • Sabtu, 11/11/2017 11:09 WIB
  • Soal Penetapan KPK, Wasekjen Golkar: Tidak Ada Dalil Yang Bisa Gantikan Ketua Umum

  • Oleh :
    • hendro
Soal Penetapan KPK, Wasekjen Golkar: Tidak Ada Dalil Yang Bisa Gantikan Ketua Umum
Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR RI Setya Novanto. (Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID- Meskipun telah ditetapkan kembali sebagai tersangka oleh KPK, namun sosok Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tetap tidak bisa tergantikan. Hal itu diungkapkan Wasekjen DPP Golkar, Maman Abdurrahman.

Menurut Maman, hingga saat ini belum ada legal hukumnya untuk mengganti posisi  Ketua Umum Partai Golkar. "Posisi Partai Golkar tidak ada satu dasar konstitusi apa pun yang membuat untuk mengganti dan sebagainya. Tidak ada dalil," kata Maman. dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2017).

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

Maman berpendapat, penetapan kembali Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka oleh KPK, berpengaruh pada kondisi partai. Apalagi menghadapi tahun politik dengan ada Pilkada Serentak 2018 dan juga menyongsong pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019.

"Ini tidak bisa dihindari akan memengaruhi kondisi internal kami," ujarnya.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

Karena itu, kata Maman, dalam beberapa waktu ke depan, partainya akan mengumpulkan DPD I dan II untuk memberi penjelasan mengenai situasi penetapan tersangka terhadap Setya Novanto untuk kedua kalinya ini.(hdr)

 

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
Bupati Tanahdatar buka Grand Opening Sakato Aesthetic
Strategi Implementasi "Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila", Menyemai Nilai Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
Satgas Yonif 742/SWY Perkenalkan Ecobrick Kepada Para Murid Di Perbatasan RI- RDTL
The International Awards 2024, Pj Bupati Maybrat Dapat Penghargaan dari Seven Media Asia
Pj Sekretaris Daerah kabupaten Maybrat Turut Kunjungi Kampung Ayata dan Aisa
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas