INDONEWS.ID

  • Kamis, 16/11/2017 09:11 WIB
  • Hilangkan Trauma, Kemensos Berikan Pendampingan Psikologis Korban Persekusi Tangerang

  • Oleh :
    • hendro
Hilangkan Trauma, Kemensos Berikan Pendampingan Psikologis Korban Persekusi Tangerang
Ilustrasi persekusi (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID-  Terkait adanya aksi persekusi terhadap pasangan R dan MA yang dituduh berbuat Mesum di Tangerang, Kementerinan sosial akan memberikan pendampingan psikologi terhadap kedua untuk menghilangkan trauma dan depresi.

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengecam aksi persekusi tersebut. “jika para korban setuju, keduanya akan dipindahkan terlebih dahulu ke safe house milik Kementerian Sosial agar proses pendampingan psikososial berjalan efektif ,” kata Khofifah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Baca juga : Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan, Oknum Pendeta Dilaporkan ke Komnas Perempuan

Khofifah menilai,  apa yang terjadi di Tangerang tersebut sebagai tindakan tidak terpuji dan tidak berperikemanusiaan. “Kita punya kewajiban menjaga norma sosial, agama, dan lingkungan. Tetapi pelaksanaannya harus penuh tanggung jawab dengan didahului tabayun atau klarifikasi. Bukan berarti dibenarkan aksi main hakim sendiri,”ujarnya. .

Lebih jauh Khofifah meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Termasuk diantaranya, pelaku yang memprovokasi dan juga penyebar video tersebut ke media sosial.

Baca juga : Pemberian Pangkat Istimewa pada Prabowo, TPDI: Presiden Jokowi Tidak Pertimbangkan Rasa Keadilan Korban

Seperti diketahui sebelumnya, video aksi main hakim sendiri terhadap sepasang kekasih yang dituduh berbuat mesum beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 53 detik itu, sejumlah orang memaksa sepasang remaja, untuk melepaskan pakaian yang melekat di tubuh mereka.

Baca juga : Gercep! SiCepat Ekspres Salurkan Donasi ke JQR Guna Bangun Dapur Umum bagi Korban Longsor Jawa Barat
Artikel Terkait
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan, Oknum Pendeta Dilaporkan ke Komnas Perempuan
Pemberian Pangkat Istimewa pada Prabowo, TPDI: Presiden Jokowi Tidak Pertimbangkan Rasa Keadilan Korban
Gercep! SiCepat Ekspres Salurkan Donasi ke JQR Guna Bangun Dapur Umum bagi Korban Longsor Jawa Barat
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas