INDONEWS.ID

  • Selasa, 26/12/2017 12:08 WIB
  • Sikapi Putusan MA, Kubu Romi Ajak Kubu Djan Faridz Bersatu

  • Oleh :
    • hendro
Sikapi Putusan MA, Kubu Romi Ajak Kubu Djan Faridz Bersatu
Ilustrasi PPP Kubu Djan faridz (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID- Menyikapi hasil putusan MA, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romi) mengajak kubu Djan Faridz untuk bersatu.

Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya mengajak teman-teman dari kubu Djan Faridz untuk kembali bergabung dibawah kepemimpinan Romi.  

Baca juga : Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional

"Maka dari itu kami mempersilakan teman-teman di sebelah untuk bergabung, bukan pindah partai," kata Achmad Baidowi, Selasa (26/12/2017).

Achmad Baidowi menegaskan, bahwa putusan tersebut sudah bersifat final sehingga ajakan bersatu ini berguna menghadapi Pemilihan Umum 2019 dan memenangkan PPP di posisi tiga besar.

Baca juga : Mendagri Ingatkan Pj. Gubernur Maluku Jaga Tingkat Inflasi

Achmad Baidowi menambahkan legalitas kepengurusan ini semakin kuat saat pihaknya sudah kembali menempati Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. PPP kubu Romi membantah menempati gedung tersebut melalui perebutan paksa.

Seperti diketahui, Ajakan ini muncul setelah Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Djan Faridz-Achmad Dimyati Natakusumah terkait kepengurusan partai berlambang Kakbah itu. Hasilnya, MA menyatakan kepengurusan yang sah dari PPP periode 2016–2021 adalah Muhammad Romahurmuziy sebagai ketua umum dan Arsul Sani menjabat sekretaris jenderal. (hdr)

Baca juga : Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku
Artikel Terkait
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Mendagri Ingatkan Pj. Gubernur Maluku Jaga Tingkat Inflasi
Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas