INDONEWS.ID

  • Jum'at, 12/01/2018 19:26 WIB
  • Menkes: Hukumannya Bisa Sampai Cabut Izin Rumah Sakit

  • Oleh :
    • hendro
Menkes: Hukumannya Bisa Sampai  Cabut Izin Rumah Sakit
Menkes Nila F Moeloek (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID – Jika terbukti benar menghalangi-halangi proses penyidikan dalam pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto maka hukuman yang akan dikenakan bisa hingga cabut izin. Demikian dikatakan Menkes Nila Moeloek.

Nila mengaku, pihaknya masih menunggu proses hukum hingga menghasilkan keputusan terkait terbukti tidaknya ada rekayasa dalam penanganan medis terdakwa korupsi KTP-El Setya Novanto.

Baca juga : Ungkap Kasus Setnov, KPK Periksa Direktur RS Medika Permata Hijau

"Kalau memang dalam hal ini ada kesalahan, ya, kalau rumah sakit dari kami kalau betul dia salah ada teguran pertama, kedua, sampai pidana. Bisa sampai cabut izin,"  kata Nila di Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo beserta Frederich Yunadi yang merupakan mantan pengacara Setya Novanto sebagai tersangka dalam penyidikan tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-e atas tersangka Setya Novanto.

Bimanesh merupakan dokter yang merawat Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau dan diduga memanipulasi data rekam medis untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan penyidik KPK terhadap Novanto.

Baca juga : Berkas Fredrich Yunadi Dilimpahkan Ke Tahap Penuntutan
Artikel Terkait
Ungkap Kasus Setnov, KPK Periksa Direktur RS Medika Permata Hijau
Berkas Fredrich Yunadi Dilimpahkan Ke Tahap Penuntutan
Pastikan Kecepatan Mobil Kasus Setnov, Polisi Akan Panggil Saksi Ahli Dari Toyota
Artikel Terkini
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas