Jakarta, INDONEWS.ID - Di kala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 'bersih-bersih' perusahaan investasi bodong, ternyata masih banyak pelaku penipuan berkedok investasi tanaman nan menjanjikan. Durian Asia Manajemen satu dari sekian perusahaan tersebut 'bodong' itu masih terus menghimpun dana masyarakat meski tak mengantongi ijin OJK dan rekomendasi BKPM (Badan Kordinasi Penanaman Modal).
Diketahui PT Durian Asia Manajemen merupakan perusahaan asal Hongkong, China, perusahaan ini dikenal spesialis ekspor durian 'Raja Musang' (Musang King) untuk Hongkong dan China. Perusahaan ini mengklaim sebagai salah satu perusahaan pemasaran durian terbesar di dunia.
Di Indonesia perusahaan ini sudah ada sejak 4 tahun lalu, namun ketika dicek di website resmi OJK perusahaan yang mengaku sebagai pemasar durian terbesar di dunia tidak terdaftar di OJK. Bila tak terdaftar, lalu bagaimana perusahaan ini bisa menghimpun dana masyarakat, terutama di Indonesia.
Menurut informasi, mereka menghimpun dana masyarakat untuk investasi tanaman durian Musang King. Tanaman itu tidak berada di Indonesia tapi ada di Malaysia, artinya dana warga Indonesia 'dilarikan' ke negeri Jiran, dan masyarakat tak pernah melihat langsung investasi mereka karena tanaman yang ditawarkan sebagai investasi ada di Malaysia.
Beberapa tahun lalu, di Malaysia terbongkar penipuan berkedok investasi durian Musang King, ada 155 korban penipuan dengan total kerugian sebesar Rp.4,5 miliar. Informasi itu ramai diberitakan media nasional. Mungkin kah apa yang terjadi di Malaysia dilakukan oleh perusahaan yang sama?.
Ketika media mencoba konfirmasi hal tersebut dengan mendatangi kantor PT Durian Asia Manajemen di jalan dr Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan, pihak manajemen tak mau menemui. Media hanya ditemui seorang admin perusahaan bernama Angie, perempuan berkulit cerah, postur tinggi dan berkacamata.
Sementara, seorang pekerja asing mondar-mandir di loby kantor, perawakannya tinggi besar tanpa kacamata. Diketahui PT Durian Asia Manajemen milik Simon Ingless dan pelaksana perusahaan Paul Newmon. Belum diketahui apakah pelaksana tersebut memiliki ijin kerja di Indonesia atau tidak.