INDONEWS.ID

  • Kamis, 18/01/2018 18:44 WIB
  • Sandi : Saya Yakin Tidak Bersalah

  • Oleh :
    • luska
Sandi : Saya Yakin Tidak Bersalah
Wagub DKI Sandiaga Uno

Jakarta, INDONEWS.ID - Usai diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengaku lega dan yakin kalau dirinya tidak bersalah.

"Saya haqqul yaqin, saya tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum dan ini sudah dibuktikan," kata Sandi usai diperiksa, Kamis (18/1/2018)

Baca juga : Tidak Simpang Siur, Pemerintah Diminta Jelaskan Penerapan KRIS Secara Komprehensif

Sandi diperiksa penyidik terkait kasus dugaan penggelapan aset tanah di Jalan Curug, Tangerang Selatan.

Dikatakan Sandi dirinya diperiksa dengan menjawab sebanyak 8 pertanyaan selama 4 jam.

Baca juga : Menko Airlangga: Lembaga Pemeringkat Menilai Ketahanan Ekonomi Indonesia Terjaga, Tumbuh, dan Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

Ditambahkan Sandi, dirinya siap siap apabila penyidik berencana memanggilnya kembali.

" Seandainya nanti diperlukan keterangan tambahan, saya akan hadir lagi ke sini, kita akan terus kooperatif," imbuhnya

"Saya husnudzan (berprasangka baik) bahwa semua ini dilakukan oleh profesional yaitu polisi, dan tentu akam kita dukung," ungkap Sandi.

Baca juga : Momen Libur Lebaran Berdampak Positif bagi Ekonomi Kreatif, Ini Kata Menteri Sandiaga Uno

Sebagai informasi, pemanggilan terhadap Sandi ini karena adanya keterangan dari Andreas Tjahjadi rekan Sandiaga saat di PT Japirex yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dan telah masuk tahanan.

Kasus ini berawa adanya laporan dari pengusaha Djoni Hidayat melalui kuasa hukumnya Fransiska Kumalawati Susilo, melaporkan Sandiaga Uno dan Andreas Tjahjadi, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan: TBL/1151/III/2017/PMJ/Dit. Reskrimum, pada tanggal 8 Maret 2017.

Andreas dan Sandiaga diduga telah melakukan penggelapan uang sekitar Rp 12 miliar saat melakukan penjualan sebidang tanah, di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012 silam. (Lka)

 

Artikel Terkait
Tidak Simpang Siur, Pemerintah Diminta Jelaskan Penerapan KRIS Secara Komprehensif
Menko Airlangga: Lembaga Pemeringkat Menilai Ketahanan Ekonomi Indonesia Terjaga, Tumbuh, dan Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
Momen Libur Lebaran Berdampak Positif bagi Ekonomi Kreatif, Ini Kata Menteri Sandiaga Uno
Artikel Terkini
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas