INDONEWS.ID

  • Senin, 22/01/2018 09:55 WIB
  • ICMI Apresiasi Penolakan LGBT Oleh Sejumlah Fraksi dan Anggota DPR

  • Oleh :
    • hendro
ICMI Apresiasi Penolakan LGBT Oleh Sejumlah Fraksi dan Anggota DPR
Ilustrasi LGBT (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID – Aksi penolakan LGBT yang dinilai sebagai pelanggaran HAM oleh sejumlah anggota dan fraksi di DPR RI, diapresiasi Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat, Anton Tabah Digdoyo.

Anton setuju pelakunya dipidana karena LGBT penyakit yang sangat menular, bahkan termasuk kriminal dasar atas kemausiaan.

Baca juga : Dubes RI untuk Vatikan: Gereja Katolik Tidak Akan Mengakui Perkawinan Sejenis

Namun demikian, Anton merasa heran, kenapa mereka juga bilang kalau LGBT itu HAM, dan pelakunya tak boleh dipidana. "Atas dasar apa ia bilang begitu?, kalau LGBT itu HAM tidak mungkin semua agama melarangnya. Dan tidak mungkin semua kitab suci mengutuknya," kata  Anton, Senin (22/1/2018).

Anton mengatakan, bangsa Indonesia layak merujuk kepada agama. Sebab dasar NKRI adalah Ketuhanan Yang Maha Esa yang mewajibkan setiap WNI tanpa kecuali harus mentaati agamanya, dengan berdasarkan kitab sucinya. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28E, 28F dan 29 ayat 1.

Baca juga : SMRC: Yang Menolak Coldplay Karena Band Itu Dukung Hak-hak LGBT Sangat Kecil

"Setiap wakil rakyat wajib memahami Pancasila dan UUD 1945. Jangan kalah dengan Presiden Rusia Putin. Negara dengan background ideologi komunis saja bisa tegas melarang LGBT. Kenapa NKRI tdak?" tegas Anton.

Baca juga : Penolakan Terhadap Israel Harusnya Tertuju pada Kebijakan Pemerintah Israel, Bukan Mengharamkan Timnas
Artikel Terkait
Dubes RI untuk Vatikan: Gereja Katolik Tidak Akan Mengakui Perkawinan Sejenis
SMRC: Yang Menolak Coldplay Karena Band Itu Dukung Hak-hak LGBT Sangat Kecil
Penolakan Terhadap Israel Harusnya Tertuju pada Kebijakan Pemerintah Israel, Bukan Mengharamkan Timnas
Artikel Terkini
Kemendagri Tinjau Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Papua Pegunungan
Diskusi Intensif Penyusunan RPJPD Maybrat 2025-2045
Resmikan Operasional KIT Batang, Presiden: Di Setiap Kesulitan Ada Kesempatan Besar Asal Mau Kerja Keras
Pos Fatubesi Satgas Yonif 742/SWY Bantu Prosesi Pemindahan Makam Warga di Perbatasan RI-RDTL
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Purnawirawan, Ketum PPAL Audiensi Dengan Tim Dinas Kesehatan Angkatan Laut
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id