INDONEWS.ID

  • Minggu, 18/02/2018 15:07 WIB
  • MUI: Habib Rizieq Berhak Dapat Perlindungan

  • Oleh :
    • hendro
MUI: Habib Rizieq Berhak Dapat Perlindungan
Ilustrasi kantor MUI (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID – Habib Rizieq memiliki hak yang sama dengan warga negara lain untuk mendapatkan perlindungan untuk rasa aman dan nyaman untuk bertempat tinggal dan menetap di Indonesia. Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi dalam menanggapi polemik kepulangan Habib Rizieq.

Karena itu, menurut Zainut, Rizieq sudah sepatutnya dilindungi negara dan memiliki hak konstitusional sebagaimana disebutkan dalam UUD 1945 Pasal 28D ayat 1.

Baca juga : Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional

"Jadi rencana Habib Rizieq untuk kembali ke Tanah Air adalah suatu hal yang sangat wajar. Maka dari itu, siapapun yang menyambut kedatangan Rizieq merupakan hal yang wajar," kata Zainut di Jakarta, Minggu (18/2/2018).

Zainut berharap apapun yazng dilakukan oleh para pendukung Rizieq untuk tetap menjaga kesantunan. "Orang Indonesia itu sangat menghargai dan menghormati para pemimpinnya, ulamanya dan orang yang dianggap menjadi tokoh idolanya. Yang terpenting dilakukan dengan cara-cara yang baik, sopan, tertib dan mematuhi aturan hukum yang ada,” ungkapnya.(hdr)

Baca juga : Hikmah di Penghujung Ramadan: Ibadah Puasa dan Zakat untuk Kemanusiaan
Artikel Terkait
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Hikmah di Penghujung Ramadan: Ibadah Puasa dan Zakat untuk Kemanusiaan
Kemenparekraf Jalin Kerja Sama dengan MUI Kembangkan Pariwisata Halal Indonesia
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas