INDONEWS.ID

  • Selasa, 13/03/2018 13:01 WIB
  • Soal Pernyataan Menkopolhukam, Bawaslu: Silahkan Saja Seperti Itu

  • Oleh :
    • hendro
Soal Pernyataan Menkopolhukam, Bawaslu: Silahkan Saja Seperti Itu
Ilustrasi kantor Bawaslu (isiemewa)

Jakarta, INDONEWS.ID – Menyikapi adanya imbauan dari Menkopolhukam terkait terkait penundaan proses hukum calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada 2018, Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) enggan menaggapi hal itu.

Menurut Komisioner Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja, pihaknya  mempersilakan pemerintah mengeluarkan pernyataan atau imbauan. "Silakan seperti itu, tapi tidak ada pendapatnya dari Bawaslu seperti itu," kata Rahmat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel

Rahmat menjelaskan,  ada beberapa kasus calon kepala daerah yang tetap harus berjalan dan tidak bisa dihentikan. Di antaranya kasus ijasah palsu calon kepala daerah.

"Ijasah palsu kan tidak boleh dihentikan. Kalau di pilkada kan enggak boleh dihentikan. Ijasah palsu gak boleh dihentikan karena berkaitan dengan syarat pencalonan,” ujarnya menambahkan.

Baca juga : Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu dan Pelanggaran Lainnya

Terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap para calon kepala daerah menurut Rahmat juga bisa tetap dilanjutkan oleh KPK. Karena secara undang-undang para calon kepala daerah tidak dibatalkan sebagai peserta pemilu. (hdr)

Baca juga : Wujudkan Pemilu Berkualitas, Pemerintah Kawal Rekapitulasi Suara
Artikel Terkait
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu dan Pelanggaran Lainnya
Wujudkan Pemilu Berkualitas, Pemerintah Kawal Rekapitulasi Suara
Artikel Terkini
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Pataka 83 Gelar Halal bi Halal, Silaturahmi sekaligus Temu Kangen
Pertemuan Menko Airlangga Meminta dengan Menteri Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris
Inggris Memberikan Dukungan dan Berbagai Pengalaman dengan Indonesia untuk Bergabung Ke CPTPP
Relawan GARIS Dukung Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas