INDONEWS.ID

  • Kamis, 29/03/2018 10:15 WIB
  • Penyidik KPK Tolong Disidik Pendapatan PT.Bukit Asam

  • Oleh :
    • very
Penyidik KPK Tolong Disidik Pendapatan PT.Bukit Asam
Direktur CBA Uchok Sky Khadafi (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID -  PT. Bukit Asam adalah salah satu perusahaan Milik negara atau BUMN. Dan PT. Bukit Asam adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang Pertambangan Batubara.

Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi mengatakan, namun, saat ini, yang patut dicurigai adalah adanya kenaikan Pendapatan  PT Bukit Asam pada tahun 2017 sampai sebesar Rp.19.4 triliun. Dimana, Pendapatan perusahaan PT. Bukit Asam ini sangat tinggi bila dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya.

Baca juga : Anak Pejabat Tidak Dilarang Berbisnis, yang Ditolak adalah Memperdagangkan Kekuasaan

“Dan Tinggi  Pendapatan PT. Bukit Asam yang tahun 2017 harus jadi perhatian aparat hukum atau auditor negara. Maka untuk itu, kami dari Center For Budget Analysis  (CBA) untuk segera meminta kepada auditor negara seperti BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk segera masuk menyelidiki adanya dugaan kebocoran anggaran pada tahun 2016, 2015, dan 2014 lantaran adanya penurunan pendapatan,” ujarnya.

Sesuai dengan laporan keuangaan PT. Bukit Asam, pertumbuhan pendapatan perusahaan dari Tahun 2014 ke tahun 2015 bisa sebesar Rp.767.2 milyar. Dan pertumbuhan pendapatan dari tahun 2015 ke tahun 2016 hanya sebesar Rp.213.6 milyar. 

Baca juga : Buntut LRT di Palembang Mogok, KPK Diminta Turun Tangan

Berarti ada penurunan pendapatan sebesar Rp.553.5 milyar dari tahun 2015 ke tahun 2016 bila dibandingkan dengan pendapatan dari tahun 2014 ke tahun 2015.

“Dengan adanya penurunan pendapatan ini, kami dari CBA meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikkan atas pendapatan keuangaan PT. Bukit Asam lantaran terindikasi ada dugaan korupsi Mark down, atau pengurangan pendapatan,” ujarnya.

Baca juga : Center For Budget Analysis Kritisi Pemberian Dua Tunjangan Kepada PNS

Kemudian, yang paling aneh, dan perluh disidik oleh KPK adalah pertumbuhan pendapatan dari tahun 2016 ke tahun 2017, bisa mencapai Rp.5.4 triliun.

“Dan kalau pihak Perusahaan menyatakan bahwa kenaikan pertumbuhan pendapatan ini disebabkan adanya kenaikan harga batubara di level internasional, maka alasan pendapat ini yang menjadi alasan KPK untuk masuk ke perusahaan PT. Bukit Asam tersebut,” ujarnya.

 

 

 

Artikel Terkait
Anak Pejabat Tidak Dilarang Berbisnis, yang Ditolak adalah Memperdagangkan Kekuasaan
Buntut LRT di Palembang Mogok, KPK Diminta Turun Tangan
Center For Budget Analysis Kritisi Pemberian Dua Tunjangan Kepada PNS
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas