Jakarta, INDONEWS.ID - Jakarta, INDONEWS.ID - Pencekalan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto bepergian ke luar negeri dinilai cukup dilematis. Pasalnya, sebagai Ketua DPR, Setya Novanto juga memiliki tugas diplomatis yaitu mewakili negara ke luar negeri.
Namun, di pihak lain, Setya Novanto juga menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau E-KTP.
"Ini dilematis ya kalau Pak Novanto dicekal. Karena bagaimanapun kan Novanto mempunyai fungsi diplomatis, karena DPR itu kan adalah lembaga negara,” kata politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).
Menurutnya, Indonesia menjadi anggota forum parlemen dunia, tidak menyangka bahwa Novanto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu harus menghadapi pencekalan berpergian ke luar negeri.
Hendrawan mengatakan, selama ini Novanto cukup kooperatif saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi e-KTP. Sehingga menurutnya beralasan bila DPR menyampaikan permohonan ke KPK dan Presiden atas pencekalan Novanto.
“Nanti kita lihat perkembangannya, karena Novanto selama ini kan cukup kooperatif ya. Sidang juga datang jadi kalau dia sampai dicekal apakah KPK melihat suatu misteri konspirasi tertentu atau apa,” ujar Hendrawan. Hendrawan mengatakan, kehadiran Novanto sebagai Ketua DPR di beberapa forum internasional ada yang bisa diwakilkan. "Ada forum-forum tertentu yang tidak bisa diwakilkan," ungkapnya. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan pihaknya telah melayangkan surat keberatan dan permohonan konsultasi kepada Presiden terkait pencekalan Ketua DPR Setya Novanto. Mengingat, dalam waktu dekat Novanto harus menghadiri pertemuan di Turki. (Ralian)