Jakarta, INDONEWS.ID –Buntut bocornya 1,3 juta data penggunggna jejaring sosial Facebook asal Indonesia, membuat pemerintah Indonesia meradang. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah memberi sanksi lisan kepada Facebook.
“Sekarang ini baru teguran dan sanksi lisan, kita menungu secepatnya supaya ada penjelasan mengapa seperti itu, kenapa dan bagaimana,” kata Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum, Henri Subiakto dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).
Menurut Henri, pihaknya telah memanggil pihak Facebook terkait bocornya data 87 juta data pengguna dari berbagai negara di mana 1,3 juta data di antaranya milik pengguna asal Indonesia.
Setelah dipanggil dan diberikan sanksi teguran oleh pemerintah Indonesia, tambah Henri, Facebook berjanji akan melakukan audit serta memberikan klarifikasi mengenai kebocoran data para penggunanya tersebut.
“Daan saat ini kita masih menunggu hasil audit pihak Facebook terkait hal ini,” ujarnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menilai, kebocoran 1,3 juta data pengguna Facebook di Indonesia merupakan masalah serius. Karena itu dirinya mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan milik Mark Zuckerberg tersebut atas kelalaiannya.
“Ini persoalan yang serius karena menyangkut hak asasi warga negara di mana 1 juta lebih data warga negara Indonesia dibocorkan Facebook dan berada diperingkat ketiga dunia. Sehigga pemerintah harus serius menangani ini,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Kepala Teknologi Facebook Mike Schroepfer mengungkapkan, sekira 87 juta data pengguna Facebook bocor ke ke lembaga riset di Inggris, Cambridge Analytica. Dari angka itu, ada sekira sejuta data Facebooker asal Indonesia yang bocor. (hdr)