INDONEWS.ID

  • Kamis, 12/04/2018 08:49 WIB
  • Ada Dugaan Mark Up Dalam Proyek BPJS Kesehatan, KPK Diminta Turun Tangan

  • Oleh :
    • very
Ada Dugaan Mark Up Dalam Proyek BPJS Kesehatan, KPK Diminta Turun Tangan
BPJS Kesehatan. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Dalam kurun waktu dua tahun antara 2015 sampai 2016 BPJS Kesehatan memiliki jatah anggaran khusus untuk biaya konstruksi gedung dan bangunan sebesar  Rp501.389.000.000. Adapun yang dihabiskan sebesar Rp 413.105.674.130.

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

Dalam penggunaan dana konstruksi gedung dan bangunan senilai setengah triliun, Center for Budget Analysis (CBA) menemukan banyak kejanggalan yang bisa merugikan keuangan negara.

Contohnya dalam proyek renovasi dan pembangunan gedung learning center, yang berada di bawah tanggung jawab Kedeputian SDS dan Umum.  Proyek ini masuk dua tahun anggaran 2015 dan 2016 berlokasi di Cisarua Bogor.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

Ada dugaan mark up anggaran, hal ini dikarenakan adanya selisih volume dalam 4 jenis pekerjaan yakni pekerjaan Arsitektur, pekerjaan interior, pekerjaan elektrikal, dan pekerjaan mekanikal, terkait renovasi dan pembangunan gedung learning center.

“Dalam pekerjaan Arsitektur ada selisih volume senilai Rp2.546.053.266. Terjadinya kekurangan volume ini disebabkan karena pekerjaan yang disepakati dalam kontrak dengan fakta di lapangan tidak sesuai. Seperti dalam pekerjaan dinding, lantai, kusen pintu dan jendela, yang berada di area ground floor ada selisih volume. Begitu juga di lantai 1, lantai 2, serta lantai atap lagi-lagi  volume pekerjaan tidak sesuai dengan perjanjian kontrak yang dibuat,” ujar Jajang Nurjaman Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA).

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Dalam pekerjaan interior ada selisih volume senilai Rp354.394.600. Untuk pekerjaan interior modusnya masih sama, misalnya dalam perjanjian kontrak , ada pekerjaan Lemari Pakaian yang harus dikerjakan dengan volume 9.400 m2. Namun dalam praktiknya yang dikerjakan hanya 8.065 m2 ada selisih volume yang cukup jauh sebesar  1.335 m2 atau setara Rp 340 juta lebih. 

Begitupun dalam pekerjaan elektrikal ada selisih volume senilai Rp 560.221.470, ditambah dalam pekerjaan mekanikal ada selisih volume senilai Rp 611.736.410.

Jika ditotal dugaan selisih volume untuk proyek renovasi dan pembangunan gedung learning center mencapai Rp4.072.405.745. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena selisih volume ini selain bisa merugikan keuangan negara juga sangat membahayakan nyawa manusia. Perlu diingat, pekerjaan konstruksi yang dikerjakan tidak sesuai spek atau standar dalam beberapa kasus sering menimbulkan korban jiwa.

“Oleh karena itu, Center for Budget Analysis (CBA) mendorong pihak berwenang khususnya KPK untuk segera membuka penyelidikan terkait temuan di atas, termasuk memanggil direktur utama BPJS Kesehatan untuk dimintai keterangan. hal ini *Harus segera jangan menunggu kerugian negara yang semakin besar dan korban jiwa,” pungkas Jajang.

 

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Salim Said Maestro Intelektual yang Paling Detail dan Mendalam
Penyumbang Devisa Negara, Pemerintah Harus Belajar dari Drama Korea
Bupati Tanahdatar buka Grand Opening Sakato Aesthetic
Strategi Implementasi "Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila", Menyemai Nilai Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
Satgas Yonif 742/SWY Perkenalkan Ecobrick Kepada Para Murid Di Perbatasan RI- RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas